Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan artis serta model NM dan PR terkait praktik prostitusi online di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Polisi mengamankan dua model terkenal itu setelah menangkap dua mucikari berinisial F dan O.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan, pelanggan mereka adalah pria hidung belang dari kasta elit. Rata-rata adalah kalangan pejabat dan pengusaha tajir. Dalam operasi pengungkapan, penyidik Bareskrim menyamar sebagai konsumen.
"Mulanya tersangka menawarkan lewat foto. Mekanismenya ditransfer dulu uang (bayaran) sebagian. Kemudian sisanya dibayar kepada yang bersangkutan setelah eksekusi," ungkap Umar saat dihubungi, Jumat (11/12/2015).
Dijelaskan Umar, saat digerebek petugas, model NM dan PR sedang berada di dalam kamar hotel dan dalam keadaan tanpa busana alias bugil.
"Saat ditangkap korban sedang menunggu di dalam kamar hotel.Dia sudah dalam keadaan siap dipakai, (berhubungan intim), tetapi tidak sampai terjadi apa-apa," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa telpon genggam bersangkutan dan bukti transfer rekening bank. Selain itu, polisi juga menelusuri para pelanggan yang telah berhubungan dengan korban.
"Konsumennya siapa masih kami lacak. Tapi konsumennya dari level atas, pejabat-pejabat dan pengusaha," katanya.
Penangkapan O, F, NM dan PR itu merupakan pengembangan dari penangkapan muncikari RB kasus prostitusi online oleh Polres Jakarta Selatan Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
-
6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap