Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Rabu (16/12/2015) melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita terkait kasus prostitusi online di kalangan selebritis.
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Suharsono mengatakan pemeriksaan dilakukan bukan di gedung Bareskrim melainkan di tempat yang telah ditentukan. Hal ini, kata Suharsono, dilakukan atas permintaan langsung Niki-begitu Nikita akrab disapa, dan Puty agar tak disorot media.
"Keduanya meminta untuk diperiksa di tempat yang tenang dan bukan di Bareskrim," kata Suharsono ketika dikonfirmasi.
Ditambahkan Suharsono, pemeriksaan Niki dan Puty hingga kini masih berlangsung. Sayang, Suharsono menolak memberitahukan lokasinya.
"Penyidik menyetujuinya, saat ini pemeriksaan masih berlangsung kok di lokasi yang tidak bisa saya beri tahu," kata Suharsono.
Terkait penyidikan kasus prostitusi online itu Suharsono mengatakan jika agenda pemeriksaan kali ini hanya dilakukan kepada Nikita dan Puty. "Hanya dua, sejauh ini juga tersangka ada tiga, dua ditangkap, satu masih buron," katanya.
Niki dan Puty ditangkap di kamar hotel Kempinsky, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) malam oleh penyidik Bareskrim yang menyamar. Saat ditangkap, Nikita dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!