Suara.com - Bareskrim Polri mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yulius Paonganan alias Ongen, pemilik akun @ypaonganan. Ongen merupakan tersangka penyebar konten pornografi berisi foto Nikita Mirzani dengan Presiden Joko Widodo
"Suratnya ada, sudah diterima. Tapi masih kita pertimbangkan dan saya belum tandatangani itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya di Mabes Polri, Selasa (22/12/2015).
Pertimbangan penangguhan penahanan, kata Agung, terkait sikap kooperatif Ongen dengan penyidik yang juga telah menyesali perbuatannya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Ongen, Suhardi Sumomoeljono berharap penyidik mengabulkan permintaan penangguhan ini. pasalnya, ada banyak tugas yang mesti dikerjakan kliennya. Dia pun memastikan kliennya akan bersikap koperatif.
"Istrinya sudah mengajukan sebagai penjamin. Kami harap ini dikabulkan. Karena Ongen juga sedang ada kontrak pembuatan pesawat dengan Menhan. Takutnya ini terganggu," kata Suhardi.
Ditambahkan Suhardi, kondisi Ongen saat ini dalam kondisi sehat. Istri Ongen juga tidak pernah absen mengunjungi untuk memberi support.
Untuk kasusnya sendiri, lanjut Suhardi, pihaknya sudah meminta sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang meringankan. Dari tiga nama saksi yang disodorkan, hanya dua orang yang datang.
"Kemarin diajukan saksi meringankan, yaitu follower Ongen. Tiga yang diajukan dan hadir, tapi hanya dua follower yang diperiksa," ucapnya.
Ongen disangkakan pasal 4 ayat 1 huruf a dan huruf e juncto pasal 29 UU nomor 44/2008 tentang Pornografi. Ancamannya, paling singkat enam bulan dan paling lama dua belas tahun penjara dan atau denda Rp250 juta.
Dia juga dikenakan pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 nomor 11/2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Amanda Manopo Bagikan Foto Ciuman dengan Kenny Austin, Pakai Caption Provokatif
-
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Apakah Ada 'Orang Dalam' yang Membantu?
-
Bukan Nama Pasangan, Cincin Nikah Amanda Manopo Terukir Ayat Alkitab
-
Amanda Manopo Bingung Suvenir TV Hingga Juicer Sisa Banyak, Tawarkan ke Netizen
-
Tak Tahu Diuntung, Ammar Zoni Malah Dagang Narkoba Khianati Janji Sahabat Usai Dibantu
-
Amanda Manopo Unggah Momen Pagi Hari Usai Jadi Istri, Ranjang Berantakan Jadi Sorotan
-
Terjawab Sudah, Ini Alasan Amanda Manopo dan Kenny Austin Rahasiakan Hubungan Asmara
-
Kenapa Amanda Manopo dan Kenny Austin Buru-Buru Nikah? Ini Alasannya
-
Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
-
Titik Lemahnya Disentil Evan Sanders, Amanda Manopo Nyaris Menangis di Resepsi