Suara.com - Vicky Prasetyo melaporkan direktur utama perusahaan TVRI dan direksi PH Harum Communication ke Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (22/12/2015).
"Jadi hari ini saya dan kuasa hukum saya baru selesai melapor," kata Vicky usai laporan.
"Vicky melaporkan polisi dengan nomor laporan LP/5508/XXI/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Kita melaporkan dua terlapor Direktur PH dan Direktur utama TVRI," jelas kuasa hukum Vicky, Iqbal Saut Hutapea.
Vicky menuding TVRI dan PH terkait telah melanggar kontrak kerja. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan somasi lewat kuasa hukumnya namun tak ditanggapi.
"Kita sebelumnya sudah meLakukan somasi, nomor 1215/SOM/LBHRI. Untuk nyonya Novita Dewi selaku direksi Harum Communication dan Dirut Utama TVRI. Kita sudah memberikan waktu 3x24 jam. Ini sudah melampaui batas dan tidak ada upaya formal untuk merespon surat kami," lanjut kuasa hukum
Vicky melaporkan dua direktur tersebut dengan pasal 272 tentang penggelapan dan 378 terkait penipuan. Mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik ini klaim menderita kerugian Rp350 juta dengan nilai kontrak Rp6,79 miliar.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo bersama rekan bisnisnya, Tengku Maulana Sanusi sebelumnya telah menyomasi Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang telah melakukan wanprestasi terhadap dirinya. Vicky mengaku memiliki saham 5O persen yang diberikan kepada Tengku Maulana Sanusi untuk mendapat slot program acara di TVRI berupa acara pengobatan herbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan