Suara.com - Vokalis grup band Radja, Ian Kasela lagi-lagi tersandung perkara hukum. Hari ini, Sabtu (6/2/2016) dia dilaporkan penyanyi dangdut Rizka Ratu Selvira alias RRS atas tuduhan pelecehan seksual.
"Jadi hari ini kita melaporkan Ian telah melakukan perbuatan dan janjikan sesuatu yang sudah lama tapi tidak pernah terpenuhi," kata Feriyawansyah, kuasa hukum RRS di SPK Polda Metro Jaya, Sabtu (6/2/2016).
Dikatakan Feriyawansyah, kasus dugaan mesum ini terjadi saat kliennya melakukan take vocal di studio milik Ian di Jakarta.
"Mulai dari 2013 (aksi pencabulan). Tapi yang kami laporkan di tahun 2015 karena ada saksi," lanjutnya.
Sayangnya, RRS ogah membeberkan secara detail perbuatan cabul yang dilakukan Ian kepadanya. "Kalau apa yang terjadi cukup saya aja yang tahu. Ke depan tunggu itikad baik dia. Saya ada di naungan mereka, promo ada, tapi tidak sesuai dengan perjanjian," jelas RRS.
Mulanya, RRS hendak melaporkan Ian saat kejadian. Namun, karena alasan malu dan pertimbangan psikologis laporan baru dilakukan hari ini.
"Menahan sakit hati, malu secara psikis, materil. Sempat sakit karena kejadian ini, jadi beliau belum begitu kuat melakukan laporan. Tapi, hari ini beliau tegar untuk melaporkan," jelas Feriyawansyah.
Laporan RRS didaftarkan dengan nomor TBL/579/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Ian diancam pasal 289 KUHP terkait perbuatan cabul secara memaksa dengan ancaman 9 tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter