Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh penyanyi dandgut Saipul Jamil tidak dipojokkan. LPSK juga siap memberikan perlindungan terhadap remaja lelaki berinisial DS (17), yang melaporkan Saipul atas dugaan pelecehan seksual..
"Tentunya merujuk ke aturan, korban atau pendampingnya mengajukan dahulu permohonan perlindungan kepada LPSK. Sangat besar diberikan perlindungan karena tindak pidana seksual terhadap anak menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban merupakan salah satu prioritas perlindungan LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Untuk itu, LPSK berharap pihak korban atau pendampingnya, termasuk KPAI, bisa segera mengajukan permohonan perlindungan untuk segera diproses LPSK.
Selain pendamping, lanjutnya, bisa juga permohonan perlindungan diajukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kelapa Gading. Hal ini penting mengingat kasus tersebut menyangkut figur publik hingga bisa saja ada tekanan dari pendukung tersangka terhadap korban.
"Ancaman ini ditakutkan bisa mempengaruhi korban dalam memberikan keterangan kepada penyidik," kata Semendawai.
LPSK juga mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat maupun elemen lain untuk korban karena trauma yang dialami korban pelecehan seksual tentunya sangat mendalam.
Selain itu, lembaga tersebut juga berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap korban. "Korban sudah mengalami penderitaan akibat perbuatan pelaku, maka masyarakat diharapkan tidak turut memviktimisasi korban dengan cap buruk. Melainkan memberikan dukungan moril terhadap korban," ucap Semendawai.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengapresiasi langkah korban DS yang cepat melaporkan Saipul terkait dugaan tindak pidana pencabulan. "Tidak 'meng-keep' sendiri dan berakibat kerugian mereka (korban), kita apresiasikan korban seksual," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (19/2) .
Sejauh ini, Iqbal mengungkapkan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu sebanyak satu orang dengan persangkaan pasal tentang perlindungan anak.
Iqbal menyatakan penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meyakini kasus Saipul Jamil akan bergulir hingga persidangan dengan alat bukti yang ditemukan.
Penyidik kepolisian mengantongi alat bukti antara lain keterangan saksi, pengakuan tersangka, petunjuk lainnya seperti pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
Iqbal juga memastikan penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan subyektif untuk menahan Saipul Jamil yang tersandung kasus pencabulan. Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta. Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV