Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh penyanyi dandgut Saipul Jamil tidak dipojokkan. LPSK juga siap memberikan perlindungan terhadap remaja lelaki berinisial DS (17), yang melaporkan Saipul atas dugaan pelecehan seksual..
"Tentunya merujuk ke aturan, korban atau pendampingnya mengajukan dahulu permohonan perlindungan kepada LPSK. Sangat besar diberikan perlindungan karena tindak pidana seksual terhadap anak menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban merupakan salah satu prioritas perlindungan LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Untuk itu, LPSK berharap pihak korban atau pendampingnya, termasuk KPAI, bisa segera mengajukan permohonan perlindungan untuk segera diproses LPSK.
Selain pendamping, lanjutnya, bisa juga permohonan perlindungan diajukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kelapa Gading. Hal ini penting mengingat kasus tersebut menyangkut figur publik hingga bisa saja ada tekanan dari pendukung tersangka terhadap korban.
"Ancaman ini ditakutkan bisa mempengaruhi korban dalam memberikan keterangan kepada penyidik," kata Semendawai.
LPSK juga mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat maupun elemen lain untuk korban karena trauma yang dialami korban pelecehan seksual tentunya sangat mendalam.
Selain itu, lembaga tersebut juga berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap korban. "Korban sudah mengalami penderitaan akibat perbuatan pelaku, maka masyarakat diharapkan tidak turut memviktimisasi korban dengan cap buruk. Melainkan memberikan dukungan moril terhadap korban," ucap Semendawai.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengapresiasi langkah korban DS yang cepat melaporkan Saipul terkait dugaan tindak pidana pencabulan. "Tidak 'meng-keep' sendiri dan berakibat kerugian mereka (korban), kita apresiasikan korban seksual," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat (19/2) .
Sejauh ini, Iqbal mengungkapkan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu sebanyak satu orang dengan persangkaan pasal tentang perlindungan anak.
Iqbal menyatakan penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara meyakini kasus Saipul Jamil akan bergulir hingga persidangan dengan alat bukti yang ditemukan.
Penyidik kepolisian mengantongi alat bukti antara lain keterangan saksi, pengakuan tersangka, petunjuk lainnya seperti pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.
Iqbal juga memastikan penyidik memiliki kewenangan dan pertimbangan subyektif untuk menahan Saipul Jamil yang tersandung kasus pencabulan. Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta. Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.
Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kisah David Ozora Jadi Film, Jonathan Latumahina: Kesempatan Buat Orang Tahu Semua Kejadiannya
-
Angga Yunanda: Syuting Bareng Shenina Cinnamon Lebih Menyenangkan Setelah Jadi Suami Istri
-
Angga Yunanda Hampir Menyerah Saat Syuting Bareng Amanda Manopo
-
5 Film yang Diprediksi Sapu Nominasi di Oscar 2026, Frankenstein hingga Avatar: Fire and Ash
-
Gara-gara Foto Pakai Gaun Biru, Sabrina Alatas Dituding Hamil Anak Hamish Daud
-
Sinopsis Film King, Kolaborasi Perdana Shah Rukh Khan dan Putrinya di Layar Lebar
-
Adu Kekayaan Raisa Andriana Vs Sabrina Alatas: Jomplang Tarif Diva dan Gaji Chef
-
Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?
-
Sinopsis Zomvivor, Serial Zombie Thailand Bertabur Bintang Ganteng dan Trending di Netflix
-
Aileen: Queen of the Serial Killers Baru Tayang di Netflix, Kisah Nyata PSK Jadi Pembunuh Berantai