Jule Ditangkap Polisi karena Kasus Apa? Begini Kronologi Penangkapannya

Sabtu, 19 September 2026 | 17:40 WIB
Jule (Instagram/@juliaprt7)
BACA 10 DETIK
  • Selebgram Julia Prastini ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta di apartemen Jakarta Selatan pada 14 September 2026.
  • Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus vape mengandung etomidate setelah polisi memeriksa dua perempuan sebelumnya.
  • Polisi menyatakan bahwa Julia Prastini berstatus sebagai pengguna atau saksi dalam perkara hukum yang sedang didalami.

Suara.com - Publik dihebohkan dengan kabar selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap polisi. Jule diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen.

Penangkapan Jule ternyata merupakan hasil pengembangan perkara yang sebelumnya diungkap polisi.

Kabar penangkapan Jule dikonfirmasi oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu pada Sabtu, 19 September 2026.

Jule disebut diamankan pada Senin, 14 September 2026, saat berada di apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Lantas, Jule ditangkap karena kasus apa dan bagaimana kronologi hingga polisi mengamankannya?

Berikut rangkuman informasi mengenai penangkapan Jule berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan sejumlah media.

Kronologi Penangkapan Jule, Terjerat Kasus Apa?

Julia Prastini alias Jule (YouTube/Niceguymo)

Jule menjadi perhatian setelah dikabarkan diamankan polisi terkait kasus vape yang mengandung etomidate.

Penangkapan Jule disebut bermula dari informasi yang diterima polisi di kawasan bandara. Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat sebagai bandar. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, polisi kemudian menemukan adanya komunikasi yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok yang lebih besar.

Dalam proses pendalaman tersebut, polisi juga menemukan bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule. Saat penyelidikan berlangsung, Jule disebut sedang melakukan pemesanan vape yang mengandung etomidate.

Polisi kemudian mendatangi apartemen tempat Jule berada di kawasan Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan vape yang mengandung etomidate dan mengamankan Jule pada Senin, 14 September 2026.

Menurut keterangan AKP Michael Tandayu, dalam perkara tersebut, Jule berstatus sebagai pengguna atau saksi, bukan bandar.

Polisi menyebut penangkapan Jule dilakukan secara terpisah dari dua perempuan yang sebelumnya diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.

Dengan demikian, berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan hingga 19 September 2026, Jule diamankan terkait dugaan penggunaan atau kepemilikan vape yang mengandung etomidate.

Proses penanganan perkara tersebut masih berjalan dan polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasusnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com