Suara.com - Kuasa hukum Jane Shalimar, Mujahid A. Latief kecewa saat menjalani sidang isbat atau pengesahan pernikahan kliennya dengan Didi Mahardika, anggota DPR skelaigus cucu mendiang Presiden Sukarno di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Pasalnya, saksi yang dihadirkan pihak tergugat di muka sidang tak bisa memberi keterangan kepada hakim terkait pernikahan siri Jane dan Didi pada 7 November 2012 lalu.
"Saksi yang dibawa ke persidangan baru mengenal Jane bulan April 2013. Jadi, bagaimana bisa dia memberikan kesaksian," kata Muhajid kesal kepada wartawan usai persidangan.
Karena dianggap tak kompeten, hakim memberikan kesempatan kepada pihak tergugat menghadirkan saksi lain di sidang selanjutnya.
"Seharusnya sidang kali ini adalah kesempatan terakhir mereka untuk memberi keterangan saksi. Tapi masih diberi toleransi oleh majelis hakim," lanjutnya.
Seperti diketahui, saat ini Jane tengah menjalani proses persidangan untuk mengesahkan pernikahannya Didi. Setelah disahkan, Jane akan melakukan gugatan cerai.
"Kan kalau mau gugat cerai mesti mengesahkan pernikahannya. Nah, ini usaha kita untuk menggugat cerai yang harus disahkan dulu hubungannya sama Pengadilan Agama," jelas Mujahid.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi