Suara.com - Walau Zaskia Gotik sudah meminta maaf atas banyolan kontroversialnya di acara Dahsyat RCTI, kasus hukumnya tetap berjalan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan anggota masyarakat.
Saat itu, dia tampil di acara musik yang disiarkan secara langsung pada Selasa (15/3/2016). Ketika ditanya kapan hari Proklamasi, sambil tertawa, Zaskia menjawab: 32 Agustus. Yang mengagetkan lagi, ketika ditanya lambang sila kelima Pancasila, dia bilang Bebek Nungging.
Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah selebriti untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.
"Nanti host-hostnya Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting ting," kata Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan saat dihubungi wartawan, Jumat (18/3/2016).
Selebriti-selebriti tersebut merupakan pembawa acara di program Dahsyat RCTI saat Zaskia Gotik mengeluarkan guyonan kontroversial.
Saat ini, penyidik masih menyusun daftar pemanggilan para saksi.
"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kita panggil," katanya.
Kemarin, Nico Setiawan mengatakan upaya penyelidikan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar patroli cyber crime di dunia maya.
"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi," kata Nico.
Pernyataan pemilik Goyang Itik dinilai telah meresahkan masyarakat. Penyidik telah membuat laporan sendiri atau laporan model A. Laporan tersebut telah dibuat sejak Rabu (16/3/2016) malam.
Kasus ini masuk polisi setelah LSM Komunitas Pengawas Korupsi melaporkan Zaskia Gotik, kemarin. LSM tersebut, kata Nico, juga akan diperiksa sebagai saksi.
"Dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karena LP nya sudah kita buat. Jadi nanti dimasyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," kata dia.
Zaskia diduga melakukan penghinaan terhadap simbol negara dan terancam kena Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 68 UU RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Bedu dan Istri Resmi Cerai, Ada Kesepakatan yang Ditandatangani
-
Terungkap Alasan Na Daehoon Mualaf, Bukan karena Jule?
-
Desta Jawab Isu Hubungannya dengan Andre Taulany Renggang Gara-Gara Natasha Rizky
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Terkuak, Jejak Digital Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Liburan Bareng ke Thailand
-
Raisa Hapus Klarifikasi Perceraiannya, Imbas Gosip Hamish Daud Selingkuh Viral?
-
Raisa Kantongi Nama-Nama Saksi untuk Kuatkan Dalil Gugat Cerai Hamish Daud, Siapa Saja?
-
Perut Buncit Shenina Cinnamon di Acara Film Dopamin Jadi Sorotan, Istri Angga Yunanda Hamil?
-
Perut Sabrina Alatas Ikut Disorot, Imbas Gosip Pacar Hamish Daud Hamil
-
Lagu Baru Raisa 'Pengganti Aku' Diduga Sindir Isu Hamish Daud Selingkuh: Dia Mirip Sekali Denganku