Vicky Prasetyo di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016). [suara.com/Ismail]
Vicky Prasetyo diam-diam memberi dukungan kepada mantan tunangannya, Zaskia Gotik, yang tengah tersandung hukum terkait penghinaan lambang negara Republik Indonesia.
"Ya, masihlah, adalah (beri dukungan)," kata Vicky di Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Lelaki yang sempat bermasalah hukum terkait penipuan surat tanah itu mengaku sempat menghubungi Zaskia melalui sambungan telepon. "Ya, sekedar memberi suport."
Namun, Vicky merasa tak etis jika sering menghubungi Zaskia karena dia akan tak enak hati kepada Ryan, kekasih Zaskia sekarang.
"Tapi sekarang lebih menghormati pasangan dia, jadi nggak terlalu intens," ujarnya.
Vicky dan Zaskia sempat menggelar acara tunangan yang cukup mewah pada tanggal 1 September 2013. Namun pertunangan mereka bubar setelah Vicky diketahui belum bercerai dengan istrinya Rahma.
Sementara, Zaskia sedang diproses secara hukum oleh Polda Metro Jaya. Pelantun Satu Jam Saja itu dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris atas leluconnya yang dianggap menghina lambang negara ketika tampil di Dahsyat, RCTI, tanggal 15 Maret 2016.
Zaskia menjawab pertanyaan Denny Cagur bila hari Proklamasi jatuh "usai azan Subuh, tanggal 32 Agustus" dan sila kelima Pancasila "bebek nungging".
Larangan menghina negara dan lambangnya sudah diatur dalam pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain ancaman penjara 5 tahun, Zaskia juga terancam hukuman denda sebesar Rp500 juta disebut dalam pasal 57-a jo Pasal 68.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak