Suara.com - Terpidana kasus prostitusi online, Robby Abbas yang ditangkap bersama model Amel Alvi di hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, dijadwalkan menghirup udara bebas pada hari Selasa (10/5/2016) besok.
Robby sendiri saat ini menjalani hukuman penjara 1 tahun 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Iya besok (keluar) jam 10 pagi di Rutan Cipinang kelas 1," ucap Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas, saat dihubungi, Senin (9/5/2016).
Menurut Pieter, pembebasan yang diterima kliennya ini adalah hak Robby. Kliennya sudah menjalani masa tahanan selama 2/3 masa tahanan.
"Dia sudah layak mendapat pembinaan di luar Lapas. Kan vonisnya 1 tahun 4 bulan dan sudah dijalani 2/3nya. Masa tahanannya sudah berulang tahun kan, sudah satu tahun," kata Pieter tertawa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada Robby pada 26 Oktober 2015. Robby didakwa karena melanggar Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena dia memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.
Selain Amel Alvi, beberapa artis juga sempat terseret namanya dan diduga menjadi jaringan porstitusi online yang dijalankan Robby, salah satunya artis Tyas Mirasih.
Amel sendiri pernah menjadi saksi di sidang Robby pada 1 Oktober 2015. Saat itu dia menyembunyikan wajahnya dari kepungan media dengan baju gamis bercadar warna hitam. Seperti yang dituturkan Pieter Ell, Amel mengaku dirinya meminta Robby untuk dicarikan lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Chemistry Kelewat Natural, Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus Dicurigai Cinlok
-
Pernyataan Ressa Dipatahkan, Mantan Istri Siri Muncul Tuntut Tanggung Jawab Nafkah Anak
-
Nostalgia Amigos x Siempre! Kisah Ana dan Pedro Tayang Lagi di Indonesia
-
Mega Salsabillah Sentil Balik Deddy Corbuzier dan KDM soal Penjual Es Gabus, Alasannya Keren Banget