Suara.com - Terpidana kasus prostitusi online, Robby Abbas yang ditangkap bersama model Amel Alvi di hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, dijadwalkan menghirup udara bebas pada hari Selasa (10/5/2016) besok.
Robby sendiri saat ini menjalani hukuman penjara 1 tahun 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
"Iya besok (keluar) jam 10 pagi di Rutan Cipinang kelas 1," ucap Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas, saat dihubungi, Senin (9/5/2016).
Menurut Pieter, pembebasan yang diterima kliennya ini adalah hak Robby. Kliennya sudah menjalani masa tahanan selama 2/3 masa tahanan.
"Dia sudah layak mendapat pembinaan di luar Lapas. Kan vonisnya 1 tahun 4 bulan dan sudah dijalani 2/3nya. Masa tahanannya sudah berulang tahun kan, sudah satu tahun," kata Pieter tertawa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan kepada Robby pada 26 Oktober 2015. Robby didakwa karena melanggar Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena dia memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom.
Selain Amel Alvi, beberapa artis juga sempat terseret namanya dan diduga menjadi jaringan porstitusi online yang dijalankan Robby, salah satunya artis Tyas Mirasih.
Amel sendiri pernah menjadi saksi di sidang Robby pada 1 Oktober 2015. Saat itu dia menyembunyikan wajahnya dari kepungan media dengan baju gamis bercadar warna hitam. Seperti yang dituturkan Pieter Ell, Amel mengaku dirinya meminta Robby untuk dicarikan lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis
-
4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
-
Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus