Suara.com - Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (MTQ Kalteng) ke-XXIX digelar di komplek Sanaman Mantikei dan Masjid Raya Darussalam kota Palangka Raya pada 28 Mei hingga 3 Juni 2016 mendatang. Gelaran ini bakal dimeriahkan penampilan grup band Gigi dan raja dangdut Rhoma Irama.
Menurut Ketua Umum MTQ Kalteng Habib Said Ismail, GIGI dan Sulis akan tampil dalam acara pembukaan yakni 28 Mei 2016. Sedangkan Rhoma Irama akan tampil di penutupan.
"Mengenai permasalahan anggaran yang semula Rp2 miliar menjadi Rp8,7 miliar juga sudah tidak ada permasalahan. Komisi A DPRD Kalteng dalam waktu dekat akan mengeluarkan izin prinsip untuk mengeluarkan anggaran tersebut mendahului APBD perubahan 2016," tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya seharusnya menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-XXIX tahun 2016. Namun, belum lama ini Pemkot menyatakan ketidaksanggupannya karena keterbatasan anggaran, sehingga Pemprov Kalteng bersedia membantu mengambil alih pelaksanaan kegiatan MTQ tersebut.
Said ismail yang juga Wakil Gubernur terpilih Kalteng ini mengatakan Pemprov bersama DPRD Kalteng menambah anggaran sesuai usulan Panitia MTQ. Pasalnya, anggaran sebesar Rp2 miliar semula hanya untuk membantu Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai tuan rumah MTQ tahun 2016.
"Tuan rumah MTQ Kalteng kan sekarang ini Pemprov, jadi wajar anggarannya ditambah. Kita mewakili Panitia juga mengapresiasi sikap Komisi A yang mendukung dan akan mengeluarkan izin prinsip dana Rp8,7 miliar untuk pelaksanaan MTQ," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies