Suara.com - Pengacara panitera pengganti Pengadilan Jakarta Utara Rohadi, Tonin Tachta Singaribun, menceritakan adanya kesepakatan antara Rohadi dengan kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Bertha Natalia, untuk mengatur vonis hakim terhadap Saipul. Saipul terjerat kasus pencabulan terhadap bocah lelaki dan sekarang sudah divonis.
Tonin mengatakan Rohadi sempat keberatan dengan permintaan Bertha. Namun, kata Tonin, akhirnya Rohadi bersedia memenuhi permintaan tersebut.
"Nama hakim sudah ada ini. Ini bu sudah saya atur, sudah ada, Rp50 juta ini diserahkan tiga hari kemudian. Setelah itu Bertha bilang tolong diatur setahun atau berapa tahun, Pak Rohadi bilang susah, itu belum bicara angka, tetapi akhirnya dipaksa dicoba ya sudah," ujar Tonin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/7/2016)
Rohadi saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menerima suap terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang ketika itu ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tonin menambahkan setelah Rohadi memenuhi permintaan Bertha, kesepakatan mengatur vonis Saipul Jamil terjadi.
"Habis itu nggak tahu angka 300 atau 400, 500, 700 (angka dalam jutaan rupiah) sebelum putus sudah jelas tujuh tahun. Pak Rohadi bilang bu saya nggak sanggup. ya tolonglah. Ya kalau sanggup juga bu paling tiga tahun, karena hitungan dia (Rohadi) dua per tiga dari tujuh itu kan sekitar tiga sampai empat, tapi kan kalau dibilang empat nggak menarik, oke tiga," katanya.
Tonin mengatakan awalnya Bertha mengajukan uang sebesar Rp200 juta, namun Rohadi sempat menolak dengan alasan jumlahnya terlalu kecil.
"Ya sudah tolonglah tiga tahun. Tapi dua ratus ya, wah nggak cukup bu mesti lebih, karena sebenarnya kan pak Rohadi nggak mau, karena dia nggak urus itu, dipaksain, ya sudah deal," kata Rohadi.
Tonin mengungkapkan kliennya, Rohadi, pernah ditelepon Bertha untuk kembali bertemu dan melunasi pembayaran yang sempat dijanjikan oleh Bertha sebesar Rp250 juta.
"Itu hari Senin atau hari apalah, hari Rabu habis Magrib, Pak Rohadi ditelepon, terimakasih Pak Rohadi. sudah menang. Dia kaget dia nggak ikutin, perkara ini kan yang tahu bukan saya, setelah itu baru dikejarnya mana uangnya," katanya.
"Dikejarnyalah hari Kamis pagi, kata ibu itu nanti di gereja saya. setelah itu pak Rohadi ada beli tiket, ya sudah di tempat pembelian tiket aja di Sunter. Setelah itu bergeser lagi belum datang juga, ya sudah di belakang Untag (Universitas 17 Agustus), ketemunya sebentar. Serahkan langsung Rp250 (juta)," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus suap menyuap untuk meringankan vonis terhadap Saipul Jamil. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah, dua pengacara Saipul bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Saat penangkapan, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Sementara, uang yang dijanjikan dalam suap ini sebesar Rp500 juta.
Ketika itu, Saipul baru saja dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan