Suara.com - Saipul Jamil menilai Nikita Mirzani dan Reza Gladys sama-sama salah. Karena itu, dia heran kenapa Nikita saja yang dipenjara.
Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, berpendapat seperti karena kasus yang dialami Nikita sebenarnya praktik suap. Gladys yang tahu skincare miliknya diulas Nikita sebagai produk berbahaya taku dampaknya meluas di masyarakat.
"Tadinya dia (Nikita) ibaratnya jadi orang yang mau ngebongkar, hingga akhirnya tergiur. Ya sebenernya, namanya orang menyuap dan yang disuap itu sama-sama salah ya," ujar Saipul Jamil saat akan membesuk Nikita Mirzani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun, lanjut Saipul Jamil, kasus ini tak akan terjadi jika Gladys tak menghubungi Nikita Mirzani setelah tahu skincare miliknya diulas negatif.
Mengacu pada rekaman percakapan Reza Gladys dengan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang bocor ke publik, sang dokter kecantikan sendiri yang sejak awal memohon agar artis 38 tahun mau menghapus ulasan negatif produk skincare-nya.
"Awalnya semua kan sudah tahu, yang memulai percakapan adalah si yang melaporkan NM," ujar Saipul Jamil
Kalau ditarik asumsi dari rekaman percakapan yang bocor, Nikita Mirzani cuma mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang diduga berbahaya.
Lantaran Reza Gladys meminta Nikita Mirzani menghapus ulasannya, Saipul Jamil menduga sahabatnya cuma menawarkan opsi yang sama-sama menguntungkan untuk kedua pihak.
Baca Juga: Tak Ada Dendam, Ibu Vadel Badjideh Ikhlas Putranya Dipenjarakan Nikita Mirzani
"Kalau pendapat saya, ya lebih ke arah kayak uang damai," kata Saipul Jamil.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret kemarin.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA