Kombes Pol Roycke Langie, Kapolres Jakarta Barat telah membenarkan penyanyi dangdut senior Imam S Arifin atau ISA telah ditangkap. Saat ditangkap, ujar Roycke, ISA sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
"Lagi make, karena kami melakukan tes urin, hasilnya positif. Sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan sedang make," kata Roycke saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).
Dari penangkapan pelantun Jangan Tinggalkan Aku itu, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,36 gram dan bong alat hisap yang terbuat dari botol dot bayi.
Penyanyi 56 tahun itu dikenakan asal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 no 35 th 2009 tentang narkotika karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman.
Penyanyi sekaligus pencipta lagu dangdut itu diancam pidana paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama 12 tahun, dan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Imam ditangkap di kamar No. 3 lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ini bukan pertama kalinya Imam ditangkap polisi. Sebelumnya dia pernah ditangkap di Sawah Besar pada 2010 dan juga Medan, Sumatera Utara, pada 2008.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah