Suara.com - Polres Jakarta Selatan meralat hasil temuan barang bukti di rumah kediaman Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot di kawasan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan yang digeledah pada Senin (29/8/2016) dini hari lalu. Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa satu klip kristal putih seberat 9,7 gram bukan sabu.
"Dari kasus tersebut setelah dilakukan uji lab, untuk beberapa barbuk dinyatakan positif, 1 plastik transparan diselotip hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Hasil temuan lainnya, yakni 2 kapsul dan 3 tablet berwarna coklat positif mengandung zat adiktif jenis ekstasi.
"Dan ada 4 buah alat hisap positif mengandung sabu," ucapnya.
Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Mataram. Sebab, Gatot ditangkap di Lombok dan kini sudah dtetapkan sebagai tersangka.
"Kami di sini hanya membantu," ujar Awi.
Aa Gatot dan lima orang lainnya diamankan setelah digerebek di dalam kamar sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Penyanyi Reza Artamevia yang juga ada di dalam kamar ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Beberapa jam setelah penggerebekan, Polres Mataram langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan agar segera menggeledah rumah Gatot di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?