Suara.com - Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekaligus terdakwa suap kasus pelecehan seksual penyanyi dangdut Saipul Jamil mengatakan dirinya pernah berusaha melakukan percobaan bunuh diri lantaran depresi. Namun, pernyatan tersebut dibantah penjaga Rutan KPK.
"Sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan fisik seperti itu, bahwa sempat terucap (akan bunuh diri), iya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).
Agar tak simpang siur, Priharsa pun membeberkan kronologisnya.
"Sekitar hari Kamis, tanggal 1 September 2016 yang bersangkutan dilihat oleh pengawas atau penjaga rutan dalam kondisi murung, lalu ditanya petgas jaga. Saat ditanyakan, terucap kalimat itu (ingin bunuh diri). Yang bersangkutan bisa saja mencoba untuk bunuh diri," kata dia.
Menurut Priharsa, ini merupakan hal biasa bagi tersangka yang berada dalam tahanan.
"Yang perlu disampaikan sangat manusiawi jika memang kondisi psikis seorang tahanan turun. Namanya tahanan kan diperlakukan atau dilakukan pengekangan badan," lanjut Priharsa.
Meski demikian, KPK, kata Priharsa, sempat membawa Rohadi ke psikiater untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Demi antisipasi hal-hal yang tidak dinginkan petugas melakukan tindakan yang sigap yaitu hubungi dokter dan dari dokter kemudian dirujuk ke psikiater kemudian itu berlanjut pada hari ini tadi siang, sekitar pukul 2, yang bersangkutan dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.
Belum ada usah medis lain yang akan dilakukan KPK untuk mengatasi depresi Rohadi, termasuk memindahkannya ke rutan lain.
"Belum ada permintaan resmi yang bersangkutan untuk pindah rutan. Yang jelas, sampai saat ini review internal KPK keamanan sudah cukup baik. Termasuk lantai sembilan. Antisipasi dilakukan adalah salah satu sementara tahanan R ini tidak kelantai dilu dulu, area untuk aktivitas olahgara," tandas Priharsa.
Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Rohadi menerima uang suap senilai Rp300 jita dari kakak dan Pengacara Saipul Jamil. Selain itu, KPK juga menetapkan Rohadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled