Suara.com - Samsul Hidayatullah, kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil sekaligus terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tak terima dengan dakwan jaksa KPK.
Oleh karena itu, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016), Samsul membacakan sendiri pembelaannya.
"Terdakwa juga menyampaikan eksepsi, dibaca sendiri?," tanya Majelis hakim kepada Samsul.
Samsul pun mengiyakan pertanyaan hakim. Dalam pembelaannya, dia membantah mengiming-imingi sesuatu kepada panitera Rohadi untuk meringankan kasus Ipul adiknya.
"Yang Mulia, tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk melakukan ini. Saya merasa keberatan dengan dakwaan yang disampaikan JPU, yang memposisikan saya telah menjanjikan dan menyuruh memberikan sesuatu kepada Rohadi dan PNS dan penyelenggara negara di PN Jakut. Saya harap kepada yang mulia, dapat melihat posisi kasus saya ini," kata Samsul kepada Majelis Hakim.
Menurut Samsul, dirinya tidak pernah berniat untuk memberikan uang kepada siapa pun. Uang Rp300 juta yang diberikan kepada Rohadi karena diminta oleh Berthanatali Ruruk Kariman, salah satu pengacara Ipul. Katanya, uang tersebut untuk keperluan transportasi.
"Dan saya tidak pernah menyuruh memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Rohadi atau PNS lainnya melalui ibu Berta. Bahwa ibu Berta ketika meminta uang kepada saya mengatakan bahwa untuk transportasi. Murni itu untuk transportasi seperti yang dia mintakan. Ada pun saya berikan itu setelah vonis adik saya, karena semata-mata ingin menurut permintaan ibu Bertha," kata Samsul.
Samsul diketahui didakwa oleh Jaksa memberikan uang Rp300 juga kepada Rohadi yang menjadi Panitera Pengganti pada PN Jakut. Diduga, Samsul bersama dengan Berthanatali dan Kasman Sangaji memberikan uang tersebut untuk meringankan Vonis Saipul Jamil, adiknya dalam perkara perbuatan asusila terhadap remaja pria dibawah umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga