Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba aktor Restu Sinaga dilanjutkan hari ini, Kamis (8/12/2016) dengan agenda pembelaan atas tuntutan JPU. Sebelumnya, Restu dituntut 6 bulan rehabilitasi.
Jaswin Damanik, kuasa hukum Restu mengaku menerima tuntutan JPU, namun menolak jika kliennya dipindahkan dari Yayasan Natura ke RSKO Cibubur.
"Ada yang sependapat dan ada yang tidak. Yang tidak setuju kita penempatan di RSKO Cibubur," ungkap Jaswin usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).
Jaswin menambahkan, jika dipindahkan Restu butuh adaptasi dengan lingkungan baru. "Kalau pindah kan adaptasi lagi dari awal. Maunya jangan kacau lagi," harap Jaswin.
Karena alasan tadi, Jasmin berharap hakim menempatkan Restu di lokasi rehabilitasi semula.
"Buktinya klien kami sudah mengalami perubahan di sini," lanjutnya.
Restu pun mengutarakan hal serupa agar dirinya melanjutkan masa rehab di Natura.
"Saya sih keberatan. Karena masa pemulihan yang sudah didapet nggak bisa ditransfer. Kalau masa pemulihan adaptasi lagi, jadi berantakan," tandasnya.
Baca Juga: Protes Facebook, 30 Perempuan Nekat Foto Telanjang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan