Suara.com - Kuasa hukum Tessa Kaunang akhirnya mengajukan banding terkait sengketa harta gono-gini dengan mantan suaminya, Sandy Tumiwa. Seperti diketahui, Tessa kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayang, panitera Pengadilan Tinggi belum dapat menerima banding lantaran belum menerima salinan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sesuai hukum acara, 14 hari setelah putusan. Jatuhnya kan rabu (besok). Tapi tadi saya bicara sama panitera, sebelum banding harus ada pemberitahuan putusan," kata kuasa hukum Tessa, Charly Naiborhu di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
"Jadi hari ini hanya mendaftarkan pernyataan banding," sambungnya.
Sebelum permohonan banding diserahkan, kata Charly, surat pemberitahuan dikabulkannya gugatan gono-gini Sandy wajib dikeluarkan dan diperlihatkan kepada pihak Tessa oleh pihak PN Jaksel. hal ini lantaran Tessa dan kuasa hukumnya tak hadir sata putusan dibacakan.
"Menurut panitera kami tidak hadir. Jadi kami menunggu surat pemberitahuan baru bisa mengajukan banding. Waktu itu, kita sudah sampai jam 9 pagi sebenarnya, kan sidang perdata harusnya pagi. Pihak lawan tiba jam 12.30, jadi Kami harus ke PN Pusat karena ada sidang lain," lanjutnya.
PN Jaksel mengabulkan gugatan gono-gini Sandy. Pengadilan memerintahkan kepada Tessa menyerahkan separuh harta kepada Sandy yakni berupa rumah di kawasan Duren III, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok