Suara.com - Ustadz Ahmad Al Habsyi membenarkan telah digugat cerai istrinya, Putri Aisah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Laki-laki berdarah Palembang itu mengaku menerima surat gugatan dari sang istri kemarin.
"Memang benar ada seperti gugatan. Baru saya terima tadi malam," kata Al Habsyi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (10/2/2017).
Untuk mengurus perceraiannya, Al Habsyi telah menunjuk Sandy Arifin, pengacara yang menangani kasus artis Julia Perez dengan Nikita Mirzani.
"Perhari ini saya sudah memberikan kuasa ke Sandy Arifin untuk mengurusi masalah ini," lanjutnya.
Sayang, lelaki 36 tahun ini menolak menceritakan lebih detil terkait alasan gugatan cerai istrinya.
"Untuk lebih jelasnya tanya ke Sandy saja," ucapnya.
Perkara cerai ustadz Al Habsyi terdaftar dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT di PA Jakarta Timur. Dari keterangan situs resm PA Jaktim diketahui istri Alhabsyi melayangkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017. Sidang perdana menurut rencana akan digelar 8 Maret mendatang.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan