Suara.com - Rinni Wulandari telah dilamar oleh teman duetnya dalam grup Soundwave, Jevin Julian, pada hari Sabtu, 11 Februari 2017 di kediaman Rinni di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Lamaran itu turut dihadiri oleh artis Sissy Priscillia, yang tak lain kakak Jevin, dengan didampingi suaminya, pembalap Rifat Sungkar.
Jebolan Indonesian Idol ini bercerita jika Jevin sebelumnya sudah melamarnya secara personal tepat di hari ulang tahun Rinni.
"Nah, kemarin itu formalnya, jadi jarak informal ke formalnya udah lama. Udah diomongin sejak tahun kemarin," ujar mantan kekasih Anji itu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Ketika Jevin melamar Rinni secara personal, ia tak langsung mengiyakan. Rinni sempat menangis dahulu dan pada akhirnya setuju dengan lamaran Jevin.
"Ya, nangis, mikir kok secepat ini. Ya, balik lagi tingkat kedewasaan orang bukan dinilai dari umurnya. Walau singkat kalau udah yakin ya, yakin. Semoga dikasih jalan sama Allah biar lancar ke depan," katanya.
Perempuan berusia 26 tahun ini belum mau membocorkan kapan dan di mana pernikahan digelar. "Ya, meski publik figur aku nggak bisa sharing secara detil pribadi kita. Tunggu saja."
Benih-benih cinta Rinni dengan Jevin berawal dari duet mereka dalam duo Soundwave yang ikut berkompetisi di perlombaan musik The Remix, NET, tahun 2015.
Selepas ajang tersebut, mereka tetap mempertahankan Sounwave dan menjadi salah satu grup cukup laris tampil di acara-acara yang menggaungkan electronic dance music.
Baca Juga: Curhatan Rinni Wulandari Saat Dilamar Jevin Julian
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun