Entertainment / Gosip
Jum'at, 03 Maret 2017 | 15:54 WIB
Nikita Mirzani datangi Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa atas kasus pemukulan yang dilaporan Lucky, asisten Julia Perez, Rabu (8/2/2017). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Nikita Mirzani sudah menunaikan janjinya dengan mencabut laporan terhadap Julia Perez di Polres Jakarta Selatan, pada hari Kamis (2/3/2017).

Bintang film Sang Sekretaris itu bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, mendatangi langsung Polres Jaksel saat mencabut berkas laporan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Jupe melalui Twitter.

Pencabutan itu sehari setelah Niki, sapaannya, menjenguk Jupe yang masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Menurut Fachmi, kliennya merasa lega setelah mencabut laporan. "Ya, kan sudah dibicarakan pas Niki jenguk terus berpelukan," ujar Fachmi saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/3/2017).

Lalu, bagaimana dengan laporan Lucky, asisten Jupe, terhadap Niki?

Lucky melaporkan Niki atas kasus penganiayaan saat berada di klub malam Dragon Fly, Jakarta Selatan, pada tanggal 28 Oktober 2016.

Fachmi mengklaim bahwa Niki berstatus bukan terlapor, melainkan saksi. "Janganlah disangkut pautin, saya bukan kuasa hukumnya Lucky. Lagian klien saya kan bukan terlapor tapi saksi dalam kasus Lucky, jadi kalau misalnya dipanggil penyidik. Sebagai warga negara yang baik pasti datanglah," katanya.

Dia juga meminta media untuk bertanya kepada kuasa hukum Lucky, apakah kasus laporan penganiayaan dilanjutkan atau tidak. "Saya kan tak mengurusi hal itu."

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Cabut Laporan Terhadap Jupe

Load More