Suara.com - Hanya dalam waktu singkat, tim kuasa hukum Aryani Soenarto, ibu kandung Ario Kiswinar, menemui pihak petugas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dalam pertemuan tersebut, nampak terlihat Aryani yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, tanpa kehadiran Kiswinar.
"Kedatangan kami kemari untuk ngecek gimana progresnya. Tadi yang disampaikan oleh Kanit, ini masih proses berjalan terus meski memakan waktu banyak. Sampe kita menunggu keputusannya," kata Ferry di Resmod, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Sayang, hasil pertemuan tersebut tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan mereka. Sampai saat ini, laporan yang dilakukan kepada terlapor Mario Teguh masih terus berjalan.
"Masih di Puslabfor, banyak antrian perkara," lanjutnya.
Ferry menambahkan, pihak penyidik sedang mempersiapkan saksi ahli dalam kasus tersebut.
"Mereka juga lagi ahli pidana untuk dijadikan saksi pemeriksaan, baru nanti perkara mau digelar," jelas Ferry.
Setelah gelar perkara, pihak penyidik baru bisa menentukan status hukum Mario Teguh.
"Setelah gelar perkara, baru ditentukan statusnya tersangka atau tidak," lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ario Kiswinar Datangi Polda Metro Jaya Untuk Ini
Seperti diketehui, tim kuasa hukum Kisniwar membuat laporan pada Rabu (5/10/2016), di Polda Metro Jaya. Dalam surat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ario Kiswinar Datangi Polda Metro Jaya Untuk Ini
-
Ucapkan Selamat Ultah, Ario Kiswinar Akui Rindu Mario Teguh
-
Mario Teguh Belum Juga Jadi TSK, Ini Kata Pihak Ario Kiswinar
-
Kiswinar Diminta Doakan Mario Agar Meninggalkan Warisan Triliunan
-
Tes DNA Buktikan Kiswinar Anak Mario, Kasus Stop atau Lanjut?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan