Suara.com - Kuasa hukum Andika Kangen Band, Toto Ruhanto, mengatakan mediasi yang dilakukan antara kliennya dengan pihak pelapor, Chaca, berjalan cukup alot. Hingga akhirnya diputuskan Andika dibebaskan dari tahanan Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (18/3/2017) lalu atas kasus KDRT.
"Jadi begini kronologisnya. Jumat itu saya melakukan mediasi dengan keluarga Chaca. Dihadiri kedua orangtua dan pengacaranya. Dilakukan di ruang pak kasat Polresta Bandar Lampung, jam 9 pagi," kata Toto melalui telepon selulernya, Senin (20/3/2017).
"Jadi mediasi itu untuk memastikan satu poin yang dari awal belum ada kesepakatan. Mengenai ganti rugi berupa nominal uang," katanya lagi.
Menurut Toto, mediasi dilanjutkan pada esok harinya. Sebab, di hari itu ada keluarga Chaca yang meninggal dunia.
"Jadi ada kerabat Caca yang meninggal, jadi ditunda lagi," katanya.
Pada mediasi selanjutnya, kedua belah pihak menemui kesepakatan. Andika resmi dibebaskan pada pukul 17.00 WIB.
"Jam 12 penandatanganan surat perdamaian. Ditandatangani saya, Andika, Chaca, dan persetujuan dari kedua orangtua Chaca," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya