Suara.com - Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pengajuan rehabilitasi untuk Ridho Rhoma akan dikabulkan atau tidak. Kata Adex, semua butuh proses yang cukup panjang.
Menurut Adex, surat pengajuan rehabilitasi sudah diserahkan keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) kemarin. Seberapa besar peluang Ridho Rhoma direhab, dia tak bisa memastikan.
"Setelah terima surat (pengajuan rehabilitasi), surat itu pastinya akan diberikan kepada tim asesmen. Mereka akan menentukan dan lakukan asesmen kepada yang bersangkutan," kata Adex di kantornya, Senin (27/3/2017).
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma dicokok satuan narkoba Polres Jakarta Barat bersama S di hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu, petugas mengamankan sabu seberat 0,76 gram.
Atas perbuatannya, Ridho Rhoma dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?