Suara.com - Wakalpores Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan jika keluarga Ridho Rhoma sudah mengajukan surat permohonan agar pelantun Menunggu itu masuk program rehabilitasi.
"Pihak keluarga memberikan surat untuk memohon korban RR minta rehabilitasi. Kita akan proses sesuai aturan berlaku, di mana ada asesmen dan lain-lain," katanya di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
Menurutnya, surat tersebut masuk ke polisi pada hari Minggu (26/3) dan saat ini tengah diproses. Namun, Adex menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan kapan Ridho bisa menjalani rehabilitasi mengingat proses pemeriksaan masih terus berjalan.
"Masih dalam proses saat ini. Pengguna aktif atau tidak, belum bisa menentukan berapa lama karena butuh waktu," terang Adex.
Ridho Rhoma diketahui telah mengonsumsi sabu selama dua tahun belakangan ini. Menurut polisi, putra dari Rhoma Irama dan Marwah Ali ini menggunakan sabu dengan alasan biar tidak cepat ngantuk.
Ridho ditangkap bersama S di Hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00 WIB. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa kristal bubuk seberat 0,76 gram yang merupakan zat amfetamin jenis sabu.
Selain air seni Ridho positif mengandung zat amfetamin, uji laboratorium juga sudah menyatakan kristal bubuk milik Ridho itu positif sabu.
Ridho pun terancam dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Mau Dikonfrontasi Penyidik KPK, Miryam Malah Absen Sidang e-KTP
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Lab, Kristal 0,7 gram Milik Ridho Rhoma Positif Sabu
-
Kakak Bilang Ridho Rhoma Anak Alim, Kok Bisa Ditangkap Narkoba?
-
Cawagub DKI Ini Prihatin Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba
-
Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, Keluarga Rhoma Irama Syok
-
Anak Dibui Kasus Narkoba, Rhoma Malah Konser bareng Soneta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Rekomendasi 5 Film Disney Terbaik 2025, Dari Superhero Hingga Live-Action
-
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Kisahnya Difilmkan Lewat Marsinah: Cry Justice
-
Profil Davika Hoorne, Pemeran Hantu Ikonik di Pee Mak yang Baru Saja Menikah
-
Deretan Pemain Film Whats Up with Secretary Kim? Versi Indonesia