Suara.com - Bintang pop Justin Bieber terancam masuk penjara negara Brasil setelah dia ketahuan menggambar graffiti menggunakan cat semprot di dinding hotel di Brazil tahun 2013, di mana tindakan tersebut illegal di Negeri Samba itu.
Pelantun Let Me Love You itu akan tampil di Rio de Janeiro pada Rabu (29/3/2017) dan jaksa akan mengirimkan peringatan kepada Justin soal ancaman tuntutan saat tiba di negara tersebut.
Kasus ini sebelumnya ditangguhkan setelah Justin meninggalkan negara itu untuk melanjutkan tur.
Kejaksaan di Rio mengatakan,"Dengan berita bahwa penyanyi akan kembali ke Brasil, Kejaksaan meminta agar pengadilan mengeluarkan surat panggilan atas namanya (Justin Bieber). Permintaannya adalah agar terdakwa sadar akan tuduhannya."
Menurut Daily Mail yang dilansir Ace Showbiz, hakim Rudi Lowenkron telah memerintahkan petugas pengadilan untuk menunggu Justin saat tiba di bandara Internasional di kota tersebut.
Justin akan diminta untuk menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa ia sadar dengan kasus ini.
Namun, jika Justin menolak, hakim telah resmi "menggunakan kekuatan polisi" untuk memastikan Justin menandatangani dokumen "selama" penampulan di Apoteose Square.
Mantan kekasih Selena Gomez itu juga akan diberitahu bahwa ia harus menyewa pengacara. Dia mungkin akan diinterogasi oleh polisi dan hakim diharapkan menjatuhkan hukuman sebelum Justin meninggalkan negara itu lagi setelah pertunjukkan terakhirnya di Sao Paulo pada Minggu, 2 April.
Mengotori bangunan apapun adalah kejahatan di Brasil dan bisa dikenai hukuman hingga satu tahun penjara atau denda.
Baca Juga: Pesawat Terbakar Saat Mendarat di Peru
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan