Suara.com - Ahmad Al Habsyi menyinggung istrinya, Putri Aisyah Aminah, yang turut memboyong keluarga besar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, ketika mereka menjalani sidang mediasi.
Selain bersama pengacara, Putri juga terlihat didampingi ayahnya, Djafar Bajammal.
"Yang harus diingat adalah masing-masing harus tetap menjaga diri. Alhamdulillah saya juga punya keluarga, semua orang punya mulut, punya hati, punya perasaan," kata Al Habsyi usai sidang mediasi yang dinyatakan gagal oleh hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Al Habsyi mengaku telah memberi nasehat kepada keluarganya sendiri agar tak mengeluarkan pernyataan karena khawatir bisa menghambat rekonsiliasi dengan istri pertamanya itu.
"Saya berusaha sekuat tenaga untuk berusah menjaga keluarga saya jangan ada yang ber-statement, jangan ada yang tampil, jangan ada yang bicara apa pun," pintanya.
Dia menambahkan, "Karena semakin banyak yang bicara makin melebarkan permasalahan. karena satu titik melahirkan titik-titik yang banyak itu akan mucul."
Al Habsyi, yang telah dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan dengan Putri ini, mengaku jika pihak keluarga sang istri sudah diberi nasehat agar hati-hati dan bisa menjaga lisannya.
"Kalau pun kita sibuk koar-koar ke sana kemari hati-hati," jelas dia.
Menurutnya, dua dosa sudah menghampiri. Satu dosa ghibah karena membicarakan kejelekan dan yang kedua dosa fitnah. "Apalagi menyampaikan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan persidangan ini."
Baca Juga: Ahli: Ahok Kutip Al Maidah Buat Ceritakan Pengalaman Tak Enak
Seperti diketahui, Djafar Bajammal pernah mengutarakan kepada media jika Al Habsyi pernah delapan tahun tinggal di rumahnya selama berumah tangga dengan Putri.
"Sebelum kawin dia enggak punya apa-apa. Semua saya yang kasih, tapi kita tidak perlu masalahkan itu,"ungkap Djafar pada 23 Maret 2017 lalu.
Djafar mengatakan, putrinya hanya ingin bercerai secara baik-baik. Namun ia menyayangkan pelaporan yang dilakukan asisten rumah tangga, Asti Damayanti, ke Polda Metro Jaya, pada 21 Maret.
Putri dilaporkan dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP tentang pencurian/perampasan dengan kekeran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
Terkini
-
Ivan Gunawan Sebut Ibu-Ibu yang Pinjam Uang Rp200 Juta Nangis Cuma Akting
-
Imbas Ibu Viral Minta Utang, Ivan Gunawan Kini Pasang Muka Galak: Gak Ada Foto-Foto Lagi
-
Tepati Janji, Melaney Ricardo Lunasi Sisa Sewa Kontrakan Fahmi Bo
-
Dihujat Usai Buat Konten di Bali, Aisar Khaled Sindir WNI yang Banyak Cari Kerja di Malaysia
-
Kisruh Uang Rp 200 Juta, Ibu-ibu Ini Beberkan Kronologi Obrolan dengan Ivan Gunawan
-
DJ Bravy Nyaris Cium Wanita Lain, Pacar Erika Carlina Panik Sadar Kamera
-
Cerita Pilu Fahmi Bo, Tak Selalu Sanggup Bayar Ambulans untuk Berobat Jalan
-
Kesedihan Poppy Sovia Rayakan Ulang Tahun Beberapa Hari Usai Ayah Meninggal
-
Kronologi Ayah Poppy Sovia Meninggal Dunia, Sempat Jatuh Hingga Tak Sadarkan Diri
-
Viral Tepuk Sakinah di KUA, Cara Baru Bimbingan Pranikah yang Bikin Calon Pengantin Heboh