Suara.com - Ahmad Al Habsyi menyinggung istrinya, Putri Aisyah Aminah, yang turut memboyong keluarga besar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, ketika mereka menjalani sidang mediasi.
Selain bersama pengacara, Putri juga terlihat didampingi ayahnya, Djafar Bajammal.
"Yang harus diingat adalah masing-masing harus tetap menjaga diri. Alhamdulillah saya juga punya keluarga, semua orang punya mulut, punya hati, punya perasaan," kata Al Habsyi usai sidang mediasi yang dinyatakan gagal oleh hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Al Habsyi mengaku telah memberi nasehat kepada keluarganya sendiri agar tak mengeluarkan pernyataan karena khawatir bisa menghambat rekonsiliasi dengan istri pertamanya itu.
"Saya berusaha sekuat tenaga untuk berusah menjaga keluarga saya jangan ada yang ber-statement, jangan ada yang tampil, jangan ada yang bicara apa pun," pintanya.
Dia menambahkan, "Karena semakin banyak yang bicara makin melebarkan permasalahan. karena satu titik melahirkan titik-titik yang banyak itu akan mucul."
Al Habsyi, yang telah dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan dengan Putri ini, mengaku jika pihak keluarga sang istri sudah diberi nasehat agar hati-hati dan bisa menjaga lisannya.
"Kalau pun kita sibuk koar-koar ke sana kemari hati-hati," jelas dia.
Menurutnya, dua dosa sudah menghampiri. Satu dosa ghibah karena membicarakan kejelekan dan yang kedua dosa fitnah. "Apalagi menyampaikan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan persidangan ini."
Baca Juga: Ahli: Ahok Kutip Al Maidah Buat Ceritakan Pengalaman Tak Enak
Seperti diketahui, Djafar Bajammal pernah mengutarakan kepada media jika Al Habsyi pernah delapan tahun tinggal di rumahnya selama berumah tangga dengan Putri.
"Sebelum kawin dia enggak punya apa-apa. Semua saya yang kasih, tapi kita tidak perlu masalahkan itu,"ungkap Djafar pada 23 Maret 2017 lalu.
Djafar mengatakan, putrinya hanya ingin bercerai secara baik-baik. Namun ia menyayangkan pelaporan yang dilakukan asisten rumah tangga, Asti Damayanti, ke Polda Metro Jaya, pada 21 Maret.
Putri dilaporkan dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP tentang pencurian/perampasan dengan kekeran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Calon Suami Joanna Alexandra Ziarah ke Makam Raditya Oloan
-
Viral Rumah Dibobol Maling saat Salat Ied, Brankas Berisi 1 Kg Emas Raib
-
Liang Lahad Ada Rembesan Air, Proses Pemakaman Ibunda Anji Butuh Perjuangan
-
Desta Ogah Nikah Lagi, Gege Elisa yang Dulu Diisukan Jadi Orang Ketiga Dilamar Pacar
-
Siapa Shyalimar Malik? Viral usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
Anji Dampingi Ibu hingga Detik-Detik Terakhir
-
Baru Cerai dari Suami Kedua, Faby Marcelia Pamer Pasangan Baru di Momen Lebaran
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
Tubuh Lebam-Lebam Saat Syuting Aku Harus Mati, Amara Sophie Curiga 'Ketempelan'