Suara.com - Ahmad Al Habsyi menyinggung istrinya, Putri Aisyah Aminah, yang turut memboyong keluarga besar ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, ketika mereka menjalani sidang mediasi.
Selain bersama pengacara, Putri juga terlihat didampingi ayahnya, Djafar Bajammal.
"Yang harus diingat adalah masing-masing harus tetap menjaga diri. Alhamdulillah saya juga punya keluarga, semua orang punya mulut, punya hati, punya perasaan," kata Al Habsyi usai sidang mediasi yang dinyatakan gagal oleh hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Al Habsyi mengaku telah memberi nasehat kepada keluarganya sendiri agar tak mengeluarkan pernyataan karena khawatir bisa menghambat rekonsiliasi dengan istri pertamanya itu.
"Saya berusaha sekuat tenaga untuk berusah menjaga keluarga saya jangan ada yang ber-statement, jangan ada yang tampil, jangan ada yang bicara apa pun," pintanya.
Dia menambahkan, "Karena semakin banyak yang bicara makin melebarkan permasalahan. karena satu titik melahirkan titik-titik yang banyak itu akan mucul."
Al Habsyi, yang telah dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan dengan Putri ini, mengaku jika pihak keluarga sang istri sudah diberi nasehat agar hati-hati dan bisa menjaga lisannya.
"Kalau pun kita sibuk koar-koar ke sana kemari hati-hati," jelas dia.
Menurutnya, dua dosa sudah menghampiri. Satu dosa ghibah karena membicarakan kejelekan dan yang kedua dosa fitnah. "Apalagi menyampaikan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan persidangan ini."
Baca Juga: Ahli: Ahok Kutip Al Maidah Buat Ceritakan Pengalaman Tak Enak
Seperti diketahui, Djafar Bajammal pernah mengutarakan kepada media jika Al Habsyi pernah delapan tahun tinggal di rumahnya selama berumah tangga dengan Putri.
"Sebelum kawin dia enggak punya apa-apa. Semua saya yang kasih, tapi kita tidak perlu masalahkan itu,"ungkap Djafar pada 23 Maret 2017 lalu.
Djafar mengatakan, putrinya hanya ingin bercerai secara baik-baik. Namun ia menyayangkan pelaporan yang dilakukan asisten rumah tangga, Asti Damayanti, ke Polda Metro Jaya, pada 21 Maret.
Putri dilaporkan dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP tentang pencurian/perampasan dengan kekeran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Digugat Rp13 Miliar Terkait Harta Gono-gini, Clara Shinta Skakmat Mantan Suami Soal Nafkah Anak
-
Belajar dari Orde Baru, Ernest Prakasa Tak Mau Diam Lagi
-
Boyband TREASURE Siap Gelar Konser 2 Hari di Jakarta Tahun Depan, Ini Detailnya
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
Pro Kontra Film "Timur" Iko Uwais: Antara Tuduhan Propaganda dan Apresiasi Seni Laga
-
Alasan Personal Ernest Prakasa Banting Setir Jadi Sutradara Film
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Sentilan Oka Antara Buat Aktor Kebanyakan Improvisasi