Suara.com - Pada Rabu (29/3/2017), polisi resmi menyatakan Nikita Mirzani telah menjadi tersangka pemukulan terhadap Lucky, asisten Julia Perez.
Sandy Arifin, kuasa hukum Jupe, mengaku akan segera mencabut laporan terhadap Nikita di Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal itu diucapkan Sandy saat dihubungi pewarta, Kamis (30/3/2017).
"Untuk kasus Jupe, yang melaporkan Nikita di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat akan dicabut," ujar Sandy.
Sandy menegaskan kalau kliennya akan mencabut laporan dengan beberapa syarat yakni jika diizinkan dokter rumah sakit untuk keluar. Kedua, jika Nikita sudah resmi mencabut laporannya terhadap Jupe terkait pencemaran nama baik.
"Ada dua syaratnya pertama diizinkan rumah sakit. Kedua jika kasus yang di Polres Jupe dilaporkan NM mengenai UU ITE juga sudah dicabut resmi oleh NM," katanya.
Diketahui, Nikita lebih dulu melaporkan Julia Perez ke Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Oktober 2016 atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui Twitter. Namun, pihak Polda kemudian melimpahkan laporan Nikita itu ke Polres Jakarta Barat.
Untuk menjerat Jupe, Nikita memakai pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 36 juncto 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tak terima, Jupe pun melaporkan balik Nikita ke Polda awal bulan Desember 2016. Nikita dijerat dengan pasal 27 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.
Nikita melaporkan Jupe berawal ketika mantan istri Gaston Castano itu memposting tulisan di Twitter yang menuduh Nikita telah terlibat memukul Lucky, asisten Jupe.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pengacara Datangi Polres
Sebelumnya, Nikita sudah menjenguk Jupe yang tengah dirawat di RSCM pada 1 Maret 2017 lalu. Tak lama setelah itu, bintang film Comic 8 tersebut langsung mencabut laporan atas Jupe di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Serial Netflix Terpopuler Sepanjang Masa, Stranger Things Segera Tamat
-
Berani Laporkan Inara Rusli ke Polisi, Ternyata Wardatina Mawa Punya Backingan yang Tak Main-Main
-
5 Film Indonesia Raih Penonton Terbanyak di Hari Pertama Penayangan Sepanjang 2025
-
Sinopsis We Bury The Dead, Daisy Ridley Hadapi Zombie Jenis Baru
-
Rekomendasi Film Indonesia Genre Sci-fi di Netflix, Ceritanya Unik-Unik
-
Tahu Kabar Inara Rusli Dinikahi Pria Beristri Bukan Hoaks, Eva Manurung Ibu Virgoun Kejang-Kejang
-
Hotel Danau Toba Penuh Konflik Warisan, Diangkat ke Film Drama Komedi
-
Dipersatukan dengan Amanda Manopo, Kenny Austin Bocorkan Perannya di Series Paylater 2
-
7 Film Anime Masuk Daftar Eligible Oscars 2026
-
7 Rekomendasi Film Rio Dewanto, Legenda Kelam Malin Kundang Akhirnya Tayang di Bioskop