Suara.com - Pada Rabu (29/3/2017), polisi resmi menyatakan Nikita Mirzani telah menjadi tersangka pemukulan terhadap Lucky, asisten Julia Perez.
Sandy Arifin, kuasa hukum Jupe, mengaku akan segera mencabut laporan terhadap Nikita di Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal itu diucapkan Sandy saat dihubungi pewarta, Kamis (30/3/2017).
"Untuk kasus Jupe, yang melaporkan Nikita di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat akan dicabut," ujar Sandy.
Sandy menegaskan kalau kliennya akan mencabut laporan dengan beberapa syarat yakni jika diizinkan dokter rumah sakit untuk keluar. Kedua, jika Nikita sudah resmi mencabut laporannya terhadap Jupe terkait pencemaran nama baik.
"Ada dua syaratnya pertama diizinkan rumah sakit. Kedua jika kasus yang di Polres Jupe dilaporkan NM mengenai UU ITE juga sudah dicabut resmi oleh NM," katanya.
Diketahui, Nikita lebih dulu melaporkan Julia Perez ke Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Oktober 2016 atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui Twitter. Namun, pihak Polda kemudian melimpahkan laporan Nikita itu ke Polres Jakarta Barat.
Untuk menjerat Jupe, Nikita memakai pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 36 juncto 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tak terima, Jupe pun melaporkan balik Nikita ke Polda awal bulan Desember 2016. Nikita dijerat dengan pasal 27 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.
Nikita melaporkan Jupe berawal ketika mantan istri Gaston Castano itu memposting tulisan di Twitter yang menuduh Nikita telah terlibat memukul Lucky, asisten Jupe.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pengacara Datangi Polres
Sebelumnya, Nikita sudah menjenguk Jupe yang tengah dirawat di RSCM pada 1 Maret 2017 lalu. Tak lama setelah itu, bintang film Comic 8 tersebut langsung mencabut laporan atas Jupe di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
BRI Dampingi Rosyidah Wujudkan Mimpi Membangun Usaha Olahan Laut di Pesisir Indramayu
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!