Suara.com - Pada Rabu (29/3/2017), polisi resmi menyatakan Nikita Mirzani telah menjadi tersangka pemukulan terhadap Lucky, asisten Julia Perez.
Sandy Arifin, kuasa hukum Jupe, mengaku akan segera mencabut laporan terhadap Nikita di Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal itu diucapkan Sandy saat dihubungi pewarta, Kamis (30/3/2017).
"Untuk kasus Jupe, yang melaporkan Nikita di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat akan dicabut," ujar Sandy.
Sandy menegaskan kalau kliennya akan mencabut laporan dengan beberapa syarat yakni jika diizinkan dokter rumah sakit untuk keluar. Kedua, jika Nikita sudah resmi mencabut laporannya terhadap Jupe terkait pencemaran nama baik.
"Ada dua syaratnya pertama diizinkan rumah sakit. Kedua jika kasus yang di Polres Jupe dilaporkan NM mengenai UU ITE juga sudah dicabut resmi oleh NM," katanya.
Diketahui, Nikita lebih dulu melaporkan Julia Perez ke Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Oktober 2016 atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui Twitter. Namun, pihak Polda kemudian melimpahkan laporan Nikita itu ke Polres Jakarta Barat.
Untuk menjerat Jupe, Nikita memakai pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 36 juncto 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tak terima, Jupe pun melaporkan balik Nikita ke Polda awal bulan Desember 2016. Nikita dijerat dengan pasal 27 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.
Nikita melaporkan Jupe berawal ketika mantan istri Gaston Castano itu memposting tulisan di Twitter yang menuduh Nikita telah terlibat memukul Lucky, asisten Jupe.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pengacara Datangi Polres
Sebelumnya, Nikita sudah menjenguk Jupe yang tengah dirawat di RSCM pada 1 Maret 2017 lalu. Tak lama setelah itu, bintang film Comic 8 tersebut langsung mencabut laporan atas Jupe di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum