- Riset Sun Life 2026 menunjukkan 48 persen masyarakat Indonesia belum memiliki rencana keuangan jangka panjang.
- CIMB Niaga Wealth XPO 2026 mengadakan sesi edukasi Wealth Practice untuk membahas perencanaan warisan keluarga.
- Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga menyediakan produk asuransi X-Tra Proteksi Waris USD untuk perlindungan finansial.
Suara.com - Seiring pesatnya perkembangan keuangan, kesadaran terhadap perencanaan keuangan jangka panjang telah menjadi elemen krusial bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan. Mengelola pendapatan tidak lagi sekadar berpusat pada pemenuhan kebutuhan konsumsi harian atau alokasi tabungan darurat berjangka pendek.
Tuntutan gaya hidup modern, biaya pendidikan yang terus menyesuaikan inflasi, serta kebutuhan akan jaring pengaman finansial mendorong pergeseran paradigma.
Masyarakat kini semakin dituntut untuk memetakan alur keuangan mereka jauh ke masa depan, memastikan bahwa stabilitas ekonomi dapat dipertahankan secara konsisten melampaui usia produktif.
Namun, data di lapangan menunjukkan realitas yang menuntut perhatian lebih mendalam terkait literasi finansial.
Berdasarkan riset Sun Life Financial Resilience Index 2026, terungkap bahwa 48% masyarakat Indonesia saat ini belum memiliki cetak biru perencanaan keuangan jangka panjang, atau batasan visi finansial mereka hanya terhenti pada rentang waktu satu tahun ke depan.
Di sisi lain, temuan riset yang sama memperlihatkan sebuah kontras yang signifikan terkait kondisi psikologis finansial; kelompok masyarakat yang telah mengadopsi perencanaan jangka panjang mencatatkan tingkat kepercayaan diri finansial yang sangat tinggi, yakni menyentuh angka 86%, berbanding jauh dengan angka 25% pada kelompok yang tidak memiliki rencana serupa.
Kondisi tersebut menggarisbawahi urgensi dari konsep wealth management yang lebih holistik, di mana salah satu pilar utamanya adalah legacy planning atau perencanaan warisan. Transisi pemahaman dari sekadar mengumpulkan aset menjadi bagaimana mendistribusikan dan menjaga nilai aset tersebut merupakan sebuah fase penting dalam pendewasaan finansial. Perencanaan warisan pada dasarnya adalah upaya sistematis untuk memastikan bahwa stabilitas yang telah dibangun oleh satu generasi tidak terhenti begitu saja, melainkan berlanjut sebagai fondasi bagi generasi berikutnya.
Merespons tren kebutuhan literasi dan strategi finansial di tengah masyarakat, berbagai platform edukasi mulai diintensifkan. Salah satu contoh implementasinya terlihat pada sesi edukasi finansial Wealth Practice yang menjadi bagian dari agenda CIMB Niaga Wealth XPO 2026.
Pendekatan edukatif dalam sesi tersebut menyoroti perluasan definisi warisan di mata masyarakat modern. Warisan tidak lagi dipandang secara sempit sebagai perpindahan kepemilikan harta benda atau aset fisik semata.
Lebih dari itu, konsep warisan kini mencakup transfer nilai-nilai keluarga, pemastian akses terhadap pendidikan berkualitas, instrumen perlindungan untuk memitigasi risiko, serta penciptaan ruang kebebasan finansial agar generasi penerus dapat mengeksplorasi potensi dan pilihan hidup mereka secara optimal.
Untuk mendukung struktur perencanaan yang komprehensif, pemahaman mengenai aspek legalitas tidak kalah krusial dibandingkan instrumen finansial itu sendiri. Diskusi mengenai kesiapan legal ini diurai secara objektif oleh Rieke Caroline, Notary Public & Founder Kontrak Hukum.
Pemahaman mengenai administrasi dokumen, hukum waris, ketentuan wasiat, mekanisme hibah, hingga pentingnya menjaga jalur komunikasi yang transparan di dalam internal keluarga menjadi faktor fundamental untuk menghindari sengketa dan memastikan kelancaran transisi kekayaan.
“Kita tidak bisa memilihkan kehidupan untuk anak-anak kita. Yang bisa kita lakukan adalah membekali mereka dengan nilai sebagai kompas dan fondasi yang memberi mereka pilihan. Bagi saya, itulah warisan: bekal dan kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Dan bagian dari menyiapkan bekal itu adalah memastikan apa yang kita bangun hari ini tetap bisa memberi rasa aman bagi mereka di masa depan,” ujar Najwa Shihab.
“Sebagai anak, saya melihat legacy bukan hanya tentang warisan, tetapi juga nilai, rasa aman, dan kesiapan menghadapi masa depan. Perlindungan finansial seperti asuransi dapat menjadi salah satu cara keluarga membangun kesiapan itu,” ujar Izzat Ibrahim Assegaf.
“Kebutuhan nasabah dalam wealth management terus berkembang, tidak hanya untuk membangun kekayaan, tetapi juga mengelola, melindungi, dan memastikan keberlanjutannya bagi keluarga. Karena itu, legacy planning menjadi bagian penting dari perencanaan kekayaan jangka panjang yang menyeluruh dan perlu dipersiapkan sejak dini. Sejalan dengan purpose CIMB Niaga untuk Advancing Customers & Society, kami terus menghadirkan solusi yang membantu nasabah dalam merencanakan dan meneruskan wealth secara terarah, sehingga nilai yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang dan mendukung kesejahteraan keluarga lintas generasi,” ujar Noviady Wahyudi, Direktur Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga.
Sebagai salah satu instrumen riil untuk mengelola mitigasi risiko tersebut, pasar keuangan saat ini menyediakan beragam pilihan, termasuk produk asuransi jiwa tradisional seperti X-Tra Proteksi Waris USD yang dikembangkan Sun Life Indonesia dan didistribusikan melalui CIMB Niaga.
Instrumen berdenominasi dolar AS ini beroperasi sebagai mekanisme perlindungan jiwa jangka panjang dengan batas pertanggungan hingga usia 100 tahun.
“Legacy yang bermakna tidak hanya berbicara tentang harta, tetapi juga nilai, kasih sayang dan rasa aman yang ingin kita teruskan kepada keluarga. Karena itu, niat baik keluarga perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan yang lebih nyata dan terstruktur, termasuk melalui perlindungan jiwa seperti X-Tra Proteksi Waris USD sebagai salah satu opsi dalam legacy planning,” ujar Albertus Wiroyo, President Director Sun Life Indonesia.