Henry dan pihak keluarga Silvia menduga ada perbuatan melawan hukum dengan membuat surat perjanjian palsu dari pihak Inul. Surat perjanjian yang diterima Weiby masih berada dalam keadaan kosong di bagian identitas serta nominal uang yang diberikan.
Sedangkan surat perjanjian yang ditunjukkan oleh Inul ke media sudah diisi dengan nama serta nominal uang sebesar Rp75 juta yang ditulis menggunakan pulpen.
"Dugaan kami kalau memang ini kosong dan diisi oleh seseorang begini, berarti ada tindakan melawan hukum, Pasal 263 KUHP. Jadi tidak boleh sebenarnya kalau perjanjian diisi diluar sepengetahuan kedua belah pihak," ujar Henry.
Henry mengimbau kepada pihak Inul untuk segera menunjukkan etiket baik kepada keluarga Silvia mengingat kejadian ini mengakibatkan korban jiwa.
"Kita kasih waktu 3x24 jam kepada pihak Inul untuk etiket baik kepada keluarga klien kami. Jika terlewati, kami akan laporkan hal ini ke Komnas HAM dan Polda Metro Jaya," tandas Henry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun