Suara.com - Artis Kirana Larasati sepertinya tak akan bisa mengelak lagi soal isu perceraiannya dengan Tama Gandjar. Soalnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membenarkan adanya gugatan cerai yang didaftarkan Kirana.
"Tertanggal 21 April 2017, gugat cerai diajukan oleh Kirana Larasati. Sudah masuk dan nomor perkaranya 1443/Pdt.G/2017/PA. Jaksel," kata Juru Bicara PA Jaksel, Jarkasih ditemui di kantornya, Rabu (26/4/2017) siang.
Menurut Jarkasih, gugatan didaftarkan oleh kuasa hukum Kirana. Kapan sidang perdananya akan digelar, pengadilan belum menentukannya.
Jarkasih kemudian disinggung apa alasan Kirana ingin berpisah dari Tama. Mengigat hal itu sudah masuk pokok perkara, dia menolak mengungkapkannya kepada media.
Sebelumnya, Kirana tertangkap basah mendatangi PA Jaksel pada 13 April lalu. Saat itu, dia mengaku kedatangannya ke sana cuma untuk berkonsultasi.
"Cuma konsultasi aja ko. Kabar cerai Itu kabar dari mana. Thank you semua," katanya waktu itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur