Suara.com - Presenter sekaligus istri pengusaha Pablo Putera Benua, Rey Utami bersyukur permasalahan perusahaan suaminya PT Intrabest Trans Royalindo (IBest) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah rampung.
"Alhamdulillah masalah dengan OJK sudah selesai. Kami menyambut baik dan mengambil hikmah dari kejadian yang lalu," ujar Rey Utami saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Rey akan lebih mengingatkan sang suami untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam meniti perusahaan. Saat ini, dirinya dan Pablo sudah bisa kembali lagi untuk fokus dalam mempromosikan single yang sempat terhambat.
"Dengan selesainya masalah dengan OJK, maka bisa kembali fokus ke single kita," katanya.
IBest memang sempat ditutup oleh OJK lantaran dianggap menjalankan investasi bodong dan ilegal. Tepat jumat (26/5/2017) lewat keterangan pers dari manajemen, PT IBest sudah melengkapi izin usahanya dan dibimbing langsung oleh OJK dengan tanda daftar Perusahaan nomor 10.27.1.77.06135 dan surat izin usaha perdagangan menengah nomor 0096/10-27/PM/IV/2017.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh manajemen pula, area operasional IBest diperluas menjadi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, serta sejumlah kawasan Indonesia Timur dan Pulau Sumatera.
Berita Terkait
-
Masalah dengan OJK Kelar, Rey Utami dan Suami Bagi-bagi Duit
-
Valentine, Ini yang Dilakukan Pablo Putra Benua untuk Rey Utami
-
Penjelasan Suami Rey Utami Perusahaannya Dianggap Ilegal oleh OJK
-
Perusahaan Suami Disebut Ilegal, Rey Utami Belum Mau Komentar
-
Garap Dua Video Klip, Rey Utami-Pablo Habiskan Rp1,5 Miliar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa