Suara.com - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali digelar dengan agenda replik, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, hari ini, Selasa (6/6/2017).
"Replik itu jawaban dari yang disampaikan tergugat," kata Busro Sapawi, salah satu tim kuasa hukum Tsania, usai sidang.
Sidang berlangsung singkat tanpa dihadiri Tsania dan suaminya, Atalarik Syah yang hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Emang agendanya nggak hadir jadi diwakilkan kami. Insya Allah minggu depan hadir tanggal 13. Sebenernya cukup kami aja yang datang," lanjutnya.
Kuasa hukum Tsania memastikan kliennya bulat bercerai dari Atalarik Syah, dan berharap mendapatkan hak asuh anak-anak. "Kami tetep berpendapat untuk ajukan cerai dan anak diasuh oleh kami," tutur Busro.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda duplik dari pihak Tsania.
Tsania mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada 14 Maret 2017 lalu, bintang sinetron "Putri yang Tertukar" ini mengajukan gugatan cerai diduga karena sudah tidak tahan menjalani pernikahan dengan suaminya. Ada tekanan batin selama lima tahun menjalani pernikahan dengan Atalarik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan