Suara.com - Andika Naliputra Wirahardja atau dikenal Andika "The Titans" (36) yang kini sedang berada dalam penjara, mendapat kunjungan dari mantan rekannya di Peterpan, Ariel, Uki, Lukman yang kemudian membentuk grup baru NOAH.
Terlihat juga Indra "The Titans" dan David keyboardist NOAH dalam rombongan penjenguk. Akun Instagram milik Andika telah memposting gambar yang memperlihatkan suasana haru di Hari Raya Idul Fitri, di mana ia dikunjungi para temannya itu.
Mereka kompak berjejer saat jepretan kamera mengabadikan momen langka itu.
Andika diketahui pernah menjenguk Ariel saat mendekam di tahanan Kebon Waru, Bandung, terkait kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari yang beredar luas di sosial media pada tahun 2010.
Menurut caption foto, kini giliran Ariel yang memberikan dukungan ketika musikus 36 tahun itu mendekam di penjara.
"Saudara itu selamanya. Akan selalu menjadi keluarga. Saat @ariel_inst mendapat musibah, semua membesuk dan memberi support. Kini giliran @andikathetitans yang dibesuk oleh keluarganya. Minus @rezadanish yang sudah berangkat mudik. Mereka menghabiskan hari terakhir puasa bersama-sama, sampai isya dan takbiran dimulai.
Makasih, guys. Kalian semua selalu dihati yang terdalam," tulis admin.
"Mention ke orang-orang yang kamu anggap sahabat, semoga bisa menjadi keluarga yg bertahan lama seperti mereka ini. Aminn."
Baca Juga: Masih Meringkuk di Penjara, Apa Kabar Andika The Titans?
Foto berikutnya berupa kolase ketika Ariel dkk melepas kangen dengan Andika di suasana Lebaran. Andika terlihat dirangkul David dan ia juga merangkul Ariel dengan hangat.
"Sedikit berbagi foto-foto hari ini ketika keluarga, saudara, sahabat, berkumpul bersama @andikathetitans .
Andika juga titip salam, selamat merayakan hari idul fitri, minal aidzin wal faidzin buat semuanya, mohon maaf lahir batin utk semua kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuatnya baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja," tulis admin.
Andika diciduk polisi di Jalan Sarikaso, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari 2017. Ia kedapatan memesan dua paket bungkusan narkoba melalui ojek online.
Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang dakwaan terhadap Andika pada 15 Juni 2017. Dia didakwa dengan hukuman lima tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Daryanto sempat memberikan kesempatan kepada Andika untuk eksepsi atau keberatan, namun mantan suami Rinada itu tak akan mengajukan eksepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga