Suara.com - Andika Naliputra Wirahardja atau dikenal Andika "The Titans" (36) yang kini sedang berada dalam penjara, mendapat kunjungan dari mantan rekannya di Peterpan, Ariel, Uki, Lukman yang kemudian membentuk grup baru NOAH.
Terlihat juga Indra "The Titans" dan David keyboardist NOAH dalam rombongan penjenguk. Akun Instagram milik Andika telah memposting gambar yang memperlihatkan suasana haru di Hari Raya Idul Fitri, di mana ia dikunjungi para temannya itu.
Mereka kompak berjejer saat jepretan kamera mengabadikan momen langka itu.
Andika diketahui pernah menjenguk Ariel saat mendekam di tahanan Kebon Waru, Bandung, terkait kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari yang beredar luas di sosial media pada tahun 2010.
Menurut caption foto, kini giliran Ariel yang memberikan dukungan ketika musikus 36 tahun itu mendekam di penjara.
"Saudara itu selamanya. Akan selalu menjadi keluarga. Saat @ariel_inst mendapat musibah, semua membesuk dan memberi support. Kini giliran @andikathetitans yang dibesuk oleh keluarganya. Minus @rezadanish yang sudah berangkat mudik. Mereka menghabiskan hari terakhir puasa bersama-sama, sampai isya dan takbiran dimulai.
Makasih, guys. Kalian semua selalu dihati yang terdalam," tulis admin.
"Mention ke orang-orang yang kamu anggap sahabat, semoga bisa menjadi keluarga yg bertahan lama seperti mereka ini. Aminn."
Baca Juga: Masih Meringkuk di Penjara, Apa Kabar Andika The Titans?
Foto berikutnya berupa kolase ketika Ariel dkk melepas kangen dengan Andika di suasana Lebaran. Andika terlihat dirangkul David dan ia juga merangkul Ariel dengan hangat.
"Sedikit berbagi foto-foto hari ini ketika keluarga, saudara, sahabat, berkumpul bersama @andikathetitans .
Andika juga titip salam, selamat merayakan hari idul fitri, minal aidzin wal faidzin buat semuanya, mohon maaf lahir batin utk semua kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuatnya baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja," tulis admin.
Andika diciduk polisi di Jalan Sarikaso, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 21 Februari 2017. Ia kedapatan memesan dua paket bungkusan narkoba melalui ojek online.
Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang dakwaan terhadap Andika pada 15 Juni 2017. Dia didakwa dengan hukuman lima tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim Daryanto sempat memberikan kesempatan kepada Andika untuk eksepsi atau keberatan, namun mantan suami Rinada itu tak akan mengajukan eksepsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap