Suara.com - Ridho Rhoma melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan rehabiltasi kepada majelis hakim. Permohonan ini disampaikan di sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017).
"Kita menginginkan kembali bahwasannya Mas Ridho di rehabilitasi. Sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan kita boleh mengajukan rehabilitasi," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin.
Sebelumnya, Ridho sempat di bawa ke RSKO, Cibubur Jakarta Timur, setelah ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba. Namun, dia kembali ditahan oleh kejaksaan menyusul pelimpahan berkas tahap kedua dari polisi.
"Saat (pelimpahan) tahap dua kemudian kita mendampingi dan pendapat JPU meminta Mas ridho ditahan di rutan Salemba," ujar Cholidin.
Menurut Cholidin, kliennya cuma sebagai pengguna, bukan pengedar. Sehingga, kesempatan Ridho untuk direbalitasi sangat terbuka lebar.
"Karena ini kan dalam rangka pengobatan. Rehab ini kan medik dan sosial. Karena tidak ingin juga terguncangnya pysical dari Mas Ridho," ujarnya.
Ridho diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Hotel IBIS Daan Mogot Sabtu (25/3/2017) dini hari. Ridho ditangkap lantaran membawa 0,7 gram narkoba jenis sabu.
Polisi juga menangkap teman Ridho berinisial MS. Dalam proses penyidikan Ridho ternyata sudah mengkonsumsi sabu selama 2 tahun.
Baca Juga: Harapan Besar di Pundak Timnas U-16, Ini Kata Fakhri Husaini
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya