Suara.com - Keluarga Ridho Rhoma sempat keberatan dengan pemindahan tahanan dari RSKO ke Rumah Tahanan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal dalam rehabilitasi juga disetujui oleh pihak Kejaksaan.
Menurut Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, pertimbangan Kejaksaan adalah untuk peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Ia mengatakan kalau saat ini ada keterbatasan personel apabila Ridho masih berada di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
"Karena kami keterbatasan personel untuk menjemput apabila yang bersangkutan tetap di RSKO, sedangkan sidang kan tiap minggu. Tiap hari sidang di PN Jakbar itu hampir 100 lebih. Sedangkan personel kami kurang banyak," kata Teguh saat dihubungi pewarta, Kamis (15/6/2017) malam.
Ia juga menyalahkan kuasa hukum yang tak sigap mengajukan permohonan sejak penyerahan berkas tahap 2 alias P21. Seandainya saja ada permohonan, bisa saja ada perubahan kebijakan lain.
"Dan ketika sudah ditanda tangani oleh pimpinan bahwa dilakukan penahanan di Rutan Salemba baru ada permohonan. Tapi sore. Itupun ditulis penasehat hukumnya dengan tangan. Tidak serius lah kalau menurut kami," jelas Teguh.
Sebenarnya, kata Teguh, bisa dikoordinasikan jika saja kuasa hukum Ridho jauh-jauh hari mengajukan permohonan. Akan ada koordinasi saat sidang, apakah pihak keluarga atau siapa mau membawanya ke Pengadilan.
"Nanti ada koordinasi saat sidang apakah pihak keluarga atau siapa bisa membawa Ridho ke pengadilan. Karena kalau pihak kami yang harus menjemput ke sana terlalu jauh dengan keterbatasan personel," ucapnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Profil Roby Tremonti, Aktor Terseret Dugaan Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Indro Warkop Bandingkan Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Era Kritik Warkop DKI
-
Jennie Blackpink Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2026
-
Tommy Soeharto dan Tata Cahyani Kompak Dampingi, Ini Deretan Potret Siraman Darma Mangkuluhur
-
Sosok Puteri Modiyanti yang Curi Perhatian di Acara Siraman Darma Mangkuluhur
-
Dituduh Lakukan KDRT pada Jule, Na Daehoon Tegas Membantah: Saya Tak Pernah Lakukan Hal Memalukan
-
Usai Pengakuan Grooming Aurelie Moeremans, Roby Tremonti Mendadak Singgung Jerat Hukum Tokoh Fiktif
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Beredar Chat Jule Ngaku Korban KDRT Na Daehoon, Tapi Kok Dapat Hak Asuh?