Entertainment / Gosip
Jum'at, 07 Juli 2017 | 18:10 WIB
Aris laporkan Ihsan ke Polres Jakarta Selatan karena disebut tengil (Suara.com/Wahyu)

Suara.com - Aris "Idol" resmi melaporkan rekan sesama penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Ihsan Tarore alias Ihsan "Idol" ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Pemilik nama Januarisman Runtunewe itu didampingi istri serta kuasa hukumnya, Zecky Alatas, datang ke Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

"Iya, saya datang ke Polres untuk membuat laporan atas statement Ihsan Tarore di media online beberapa waktu lalu," kata Aris.

Lebih lanjut, Zecky Alatas mengungkapkan kalau laporan hari ini sudah diterima oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dia dan klien melaporkan Ihsan karena dianggap telah melanggar pasal 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

"Laporannya tentang bahasa dari saudara Ihsan yang mengatakan pelapor bertingkah laku tengil. Laporannya beromor LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel," kata Zecky mendampingi Aris.

Kasus ini bermula saat Ihsan dimintai tanggapannya soal Aris yang saat itu hilang, dan tak pulang berhari-hari. Padahal, saat itu Aris izin kepada istrinya untuk bekerja menjadi pengemudi taksi online.

Load More