Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (11/7/2017). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa.
Dalam eksepsinya, kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, menilai dakwaan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang cermat.
"Kita melihat dari unsur formalnya. Dia (JPU) tidak cakap dalam membuat suatu dakwaan," kata Achmad usai sidang.
Achmad menyoroti isi dakwaan soal barang bukti (barbuk). Dalam dakwaan disebutkan, ketika ditangkap barbuk yang diamankan dari tangan Ridho seberat 0,7 gram, namun setelah diperiksa di labolatorium berubah jadi 0,5 gram.
"Kan itu sudah jelas tidak singkron. Kemudian tidak menguraikan pasal yang dituduhkan, didakwakan," ujarnya.
Achmad juga mengkritik tidak detilnya dasar penggunaan pasal yang digunakan jaksa.
"Seperti pasal 136, itu kan perbuatan jahat. Mana perbuatan jahatnya tidak ada dalam uraian dakwaan. Atau lima-limanya yang di pasal 27 tidak dijelaskan," katanya menjelaskan.
Sebelumnya Ridho ditangkap di hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu.
Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Bea Cukai Atasi Perdagangan Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Putus dari Erika Carlina, DJ Bravy Masih Boleh Bertemu dan Anggap Baby Andrew Anaknya
-
Sarwendah Ungkit Masalah Bayi Tabung, Video Ruben Onsu yang Ingin Tambah Anak Tapi Ditolak Viral
-
DJ Bravy Dituding Manfaatkan Erika Carlina Demi Ketenaran dan Balas Dendam ke DJ Panda, Benarkah?
-
Rayakan Ulang Tahun ke-27, Ini Transformasi Akting Zhao Lusi
-
Rahasia 7 Tahun Pernikahan Beda Agama Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Tetap Harmonis
-
Dijodoh-jodohin dengan Na Daehoon, Jennifer Coppen Auto Beri Respons Tegas
-
Cerita Haru Desta Dulu Bisa Foto dengan Trio Warkop DKI, Kini Main Film Jadi Dono
-
2 Isu Panas Jungkook BTS, Rumor Pacari Winter aespa dan Video Bareng Wanita Misterius
-
Oh Young Soo Kakek Squid Game, Dinyatakan Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Aloy Yakin DJ Bravy Gak Bakal Nikah: Itu Orang Brengsek Banget