Suara.com - Meski putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Sandy Tumiwa menang atas gugatan harta gono gini dengan mantan istrinya, Tessa Kaunang, Sandy justru mengalah.
Artinya, Sandy sudah mengikhlaskan rumah senilai Rp5 miliar untuk ditinggali Tessa dan kedua anak mereka, Andisa Leota Anabel dan Andisa Latafka Avram.
"Karena semua sudah berproses, kami selaku kuasa hukum berdiskusi. Selesaikan saja dalam mediasi. Hasilnya, silakan rumah di Duren Tiga (Jakarta Selatan) dimiliki Tessa (Kaunag). Karena bagaimanapun anak-anak Tessa adalah anak Sandy," ujar Firman Candra, kuasa hukum Sandy Tumiwa di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi, Kamis (13/7/2017).
Menurut Firman, pertimbangan majelis hakim sudah jelas menyebut harta yang diperoleh setelah perkawinan harus dibagi dua. Dalam prosesnya, ada pihak tertentu yang tidak puas dengan putusan pengadilan.
"Majelis hakim memberikan putusan menyatakan harta bersama berupa rumah yang ada di Duren Tiga dibagi dua," kata dia. "Kami sebenarnya hanya menginginkan rumah saja, walau harta bersama sebetulnya ada juga dua mobil, tanah, dan apartemen. Tapi kami tetap konsisten, yang kami gugat adalah rumah di Duren Tiga," tandasnya.
Tessa Kaunang melayangkan gugatan cerai terhadap Sandy pada bulan Agustus 2014 setelah bintang film "Anda Puas, Saya Loyo" itu kembali pindah keyakinan menjadi seorang Muslim pada 25 April 2014.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan Tessa pada tanggal 23 September 2014.
Sandy sempat menikah siri dengan Diana Limbong, perempuan asal Purwakarta, pada 16 Oktober 2015. Namun, Sandy memilih bercerai dengan Diana ketika ia berada di dalam penjara atas kasus penipuan.
Baca Juga: Diana Limbong Kesal, Sandy Tumiwa Belum Jelaskan Alasan Cerai
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam