Suara.com - Sidang pembacaan putusan cerai artis Tsania Marwa terhadap suaminya, pemain sinetron Atalarik Syah berjalan alot. Sidang berlangsung kurang lebih hampir dua jam, dimulai pukul 14.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Tsania tenang memasuki ruang sidang. Sementara Atalarik mangkir dan diwakilkan salah satu kuasa hukumnya.
Sidang digelar terbuka untuk publik. Beberapa pengunjung sidang pun ada yang nekat masuk dengan alasan ingin melihat secara langsung putusan cerai Tsania dan Atalarik.
Secara bergantian, hakim ketua yaitu Drs. Sahrudin SH MHI serta dua hakim anggota, Fikri Habibi SH MH dan Shalahhuddin SH MH membacakan secara runut fakta-fakta persidangan. Salah satunya mengenai keterangan saksi dari masing-masing pihak, tergugat maupun penggugat.
Dalam sidang majelis hakim dengan jelas menyebutkan keterangan saksi dari pihak Tsania Marwa bahwa Atalarik memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Namanya disebut-sebut sebagai pemilik kelainan biseksual.
"Menurut saksi, mulai terjadi cekcok saat hamil anak pertama. Dan puncaknya 4 bulan lalu. Penggugat pulang ke rumah orangtuanya dalam keadaan menangis. Juga ada kelainan seksual, biseksual," kata Sahrudin saat membacakan dalam sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).
Salah satu anggota hakim juga membacakan keterangan kakak Tsania Marwa. Kesaksiannya ikut menguatkan jika Atalarik memiliki kecenderungan biseksual. Bahkan, Atalarik juga senang melihat video dengan konten menyimpang.
"Selain senang dengan wanita, juga dengan laki-laki. (Dia) Senang melihat video (porno) homoseksual," ujar majelis hakim saat membacakan keterangan saksi saat bersidang.
Baca Juga: Detik-detik Tsania Marwa Sah Jadi Janda
Tsania pun sempat panik saat salah satu anggota hakim membacakan hak asuh dua anaknya jatuh ke tangan suaminya. Beberapa kali Tsania berbicara kepada kuasa hukumnya.
Seperti diketahui majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan sebagian Tsania. Hakim menjatuhkan talak bain sugra atau talak satu kepada Atalarik, sedangkan hak asuh tetap dipegang oleh Atalarik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Profil Ruby Chairani, Anggota DPR Diisukan Dekat dengan Verrell Bramasta 'Gantikan' Fuji
-
Pacari Gisel yang Lebih Dewasa, Cinta Brian Diduga Sindir Callista Arum: Capek Ngemong
-
Klarifikasi Reza Arap Soal Lula Lahfah Dicurigai Lagi Hamil
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka