Suara.com - Selain doyan ganja, penyanyi rap Iwa K ternyata juga pecandu berat alkohol. Hal ini diketahui dari surat rekomendasi hasil asesmen BNN RI dan berita acara rapat pelaksanaan asesmen seperti yang dibacakan JPU dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (6/9/2017).
"Menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan tim terpadu menyimpulkan bahwa tersangka an. Iwa Kusuma didapatkan adanya riwayat penyalahgunaan jenis zat multiple dan zat psikotropika lainnya (F19) yaitu alkohol dengan pola penggunaan teratur pakai dengan tingkat ketergantungan berat," ujar Taufik Hidayat selaku Jaksa Penuntut Umum.
Dilanjutkan Taufik, untuk tingkat ketergantungan ganja masih dalam tingkat ringan. Selain itu, menurutnya Iwa K memakai narkoba untuk diri sendiri dan tidak terlibat dengan jaringan peredaran narkoba.
"Ganja dengan pola penyalahgunaan situasional dan tingkat ketergantungan ringan. Serta tidak ada indikasi dengan jaringan narkoba gelap," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Final Destination 4: Kematian Kreatif Menanti di Trans TV Malam Ini
-
Terbang ke Hollywood, Film Sore: Istri dari Masa Depan Gelar Tur Pemutaran di Amerika Jelang Oscar
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan