Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mejatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Ridho terbukti bersalah, yakni melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kendati begitu, Ridho diperintahkan menjalani sisa masa tahanan di panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pertimbanganya, Ridho dianggap termasuk pengguna berat.
"Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO cibubur selama 6 bulan 10 hari," ujarnya.
Ridho menerima keputusan tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum minta waktu untuk memutuskan apakah banding atau tidak.
Keputusan ini disambut gembira oleh keluarga Ridho, termasuk ayahnya, Rhoma Irama yang menyaksikan sidang. Rhoma langsung memeluk sang putra.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut dengan hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Resmi! Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama, Ucapan Manis buat Prilly Bikin Baper
-
Tabola Bale, dari FYP TikTok ke Panggung Bergengsi AMI Awards
-
Gaun Maudy Ayunda di FFI 2025 Jadi Sorotan, Intip Detail Kupu-Kupu di Punggungnya
-
5 Potret Miss Palestina dengan Gaun Bergambar Al-Aqsa, Bikin Dunia Terpukau
-
Deretan Drama Korea Shin Min Ah Si Calon Pengantin
-
Gempi Raih Piala AMI Awards Pertama, Langsung Dipajang di Meja Belajar
-
Review Film Champagne Problems: Kisah Romansa dan Konflik Ayah-Anak
-
7 Film Pemenang Best Picture di Blue Dragon Film Awards, Terbaru Ada No Other Choice
-
Putri Adi Bing Slamet Rilis Lagu Toxic Relationship, Key Bings Ngaku Deg-degan Dihadiri Kakak
-
4 Rekomendasi Drakor Thriller Lee Je Hoon, Taxi Driver 3 Tayang Besok di Viu