Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mejatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Ridho terbukti bersalah, yakni melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kendati begitu, Ridho diperintahkan menjalani sisa masa tahanan di panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pertimbanganya, Ridho dianggap termasuk pengguna berat.
"Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO cibubur selama 6 bulan 10 hari," ujarnya.
Ridho menerima keputusan tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum minta waktu untuk memutuskan apakah banding atau tidak.
Keputusan ini disambut gembira oleh keluarga Ridho, termasuk ayahnya, Rhoma Irama yang menyaksikan sidang. Rhoma langsung memeluk sang putra.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut dengan hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Resmi! Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan