Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mejatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap penyanyi dangdut Ridho Rhoma dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Ridho terbukti bersalah, yakni melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kendati begitu, Ridho diperintahkan menjalani sisa masa tahanan di panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pertimbanganya, Ridho dianggap termasuk pengguna berat.
"Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO cibubur selama 6 bulan 10 hari," ujarnya.
Ridho menerima keputusan tersebut. Sementara Jaksa Penuntut Umum minta waktu untuk memutuskan apakah banding atau tidak.
Keputusan ini disambut gembira oleh keluarga Ridho, termasuk ayahnya, Rhoma Irama yang menyaksikan sidang. Rhoma langsung memeluk sang putra.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut dengan hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Resmi! Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: New York Bau Pesing, Tapi Sekolah Negeri Gratis
-
Punya Mobil Mewah dan Kuda, Taqy Malik Malah Minta Bantuan Masyarakat untuk Pembebasan Lahan Masjid
-
Usai Bantu Yai Mim, Aviwkila Diduga Alami Teror Gaib Berturut-turut
-
Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
6 Bulan 'Ngebom' di New York, Pandji Pragiwaksono Nangis Menghadap Patung Liberty
-
Film Antologi 4 Kisah Perempuan Penuh Makna, Disutradarai 4 Perempuan Tampil Memukau di JWC 2025
-
Soimah dan Andhika Pratama Bahas Persaingan 'Tak Sehat' di Dunia Artis
-
Tak Sanggup Lagi Biayai Pengobatan Korban yang Ditabrak, Nadya Almira Minta Bantuan Polisi
-
Masih Akui Mantan Ganteng, Ini Jawaban Tasya Farasya Jika Diajak Rujuk Ahmad Assegaf