Suara.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau dikenal Iwa K kembali menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/9/2017). Sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat tiba di pengadilan, Iwa tampak santai menyalami istri dan kuasa hukumnya yang sudah menunggu. Pelantun Bebas itu datang bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Yoris, Naomi, dan Bayu.
Masuk ke ruang sidang, Iwa langsung membuka topinya. Dia lantas menundukkan kepalanya dan tak berbicara kepada ketiga terdakwa lainnya.
Kepada awak media, Iwa sempat berjanji bakal bersedia diwawancara usai sidang. "Iya nanti aja ya, nanti saya pasti ngomong," ucapnya.
Sebelumnya jaksa mendakwa Iwa K dengan Pasal 111 dan 127 UU No 35/2009. Ancamannya, maksimal 12 tahun penjara.
Iwa K diamankan di Terminal 1B Bandara Soetta pada 29 April 2017. Dia diciduk aparat lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit
-
Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara
-
Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z
-
Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja