Suara.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma atau dikenal Iwa K kembali menjalani sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (20/9/2017). Sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat tiba di pengadilan, Iwa tampak santai menyalami istri dan kuasa hukumnya yang sudah menunggu. Pelantun Bebas itu datang bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Yoris, Naomi, dan Bayu.
Masuk ke ruang sidang, Iwa langsung membuka topinya. Dia lantas menundukkan kepalanya dan tak berbicara kepada ketiga terdakwa lainnya.
Kepada awak media, Iwa sempat berjanji bakal bersedia diwawancara usai sidang. "Iya nanti aja ya, nanti saya pasti ngomong," ucapnya.
Sebelumnya jaksa mendakwa Iwa K dengan Pasal 111 dan 127 UU No 35/2009. Ancamannya, maksimal 12 tahun penjara.
Iwa K diamankan di Terminal 1B Bandara Soetta pada 29 April 2017. Dia diciduk aparat lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat
-
Sakit Tak Kunjung Sembuh, Fahmi Bo Akhirnya Temukan Sumber Masalah Kesehatannya
-
Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
-
Sal Priadi Singgung Etika Pencantuman Nama Artis di Line Up Acara Musik
-
Nafsu Makan Kembali Menggila, Fahmi Bo Kini Punya Satu 'PR Besar' Usai Operasi
-
Klarifikasi Sarwendah Soal Bayi Tabung Bikin Heboh, Ternyata Ini Keunggulan IVF
-
Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti