Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis H5 (happy five) dengan terdakwa Axel Mathew Thomas di Pengadilan Kota Tangerang kembali digelar, Rabu (4/10/2017).
Sidang beragendakan kesaksian dari pihak Axel, yakni asisten rumah tangga orangtuanya, Jeremy Thomas dan Ina Thomas, bernama Enci.
Kemudian dihadirkan pula satu saksi ahli bernama Djisman Samosir yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Parahiyangan.
Sayangnya, saksi Enci ditolak majelis hakim yang diketuai oleh RA Suharni. Alasannya, Enci tak memiliki identitas.
“Ya, tidak bisa dong, di sini semuanya harus jelas. Harus punya data diri, jadi tak bisa dijadikan saksi ya, bagaimana kita mendengarkan orang yang tidak memiliki identitas? Ini bukan main main,” ucapnya.
Meski demikian, sidang tetap berjalan dengan mendengar keterangan dari saksi ahli saja.
Djisman mencoba melihat masalah ini secara obyektif dan tak berpihak kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum.
Pada Senin, 11 September 2017, JPU telah mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga: Tendon Tangan Kanan Robek, Axel Matthew Dianiaya di Penjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026