Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis H5 (happy five) dengan terdakwa Axel Mathew Thomas di Pengadilan Kota Tangerang kembali digelar, Rabu (4/10/2017).
Sidang beragendakan kesaksian dari pihak Axel, yakni asisten rumah tangga orangtuanya, Jeremy Thomas dan Ina Thomas, bernama Enci.
Kemudian dihadirkan pula satu saksi ahli bernama Djisman Samosir yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Parahiyangan.
Sayangnya, saksi Enci ditolak majelis hakim yang diketuai oleh RA Suharni. Alasannya, Enci tak memiliki identitas.
“Ya, tidak bisa dong, di sini semuanya harus jelas. Harus punya data diri, jadi tak bisa dijadikan saksi ya, bagaimana kita mendengarkan orang yang tidak memiliki identitas? Ini bukan main main,” ucapnya.
Meski demikian, sidang tetap berjalan dengan mendengar keterangan dari saksi ahli saja.
Djisman mencoba melihat masalah ini secara obyektif dan tak berpihak kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum.
Pada Senin, 11 September 2017, JPU telah mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga: Tendon Tangan Kanan Robek, Axel Matthew Dianiaya di Penjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar
-
Once Mekel Beberkan Kronologi Meninggalnya Ayah Mertua, Sempat Cuci Darah
-
Kakak Raisa Andriana Bagikan Kondisi Terkini Ibunya yang Sakit, Sematkan Pesan Pilu
-
Viral Yai Mim Ngaku Wali Allah dan Sebut Orang Jawa Keturunan Rasulullah