Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis H5 (happy five) dengan terdakwa Axel Mathew Thomas di Pengadilan Kota Tangerang kembali digelar, Rabu (4/10/2017).
Sidang beragendakan kesaksian dari pihak Axel, yakni asisten rumah tangga orangtuanya, Jeremy Thomas dan Ina Thomas, bernama Enci.
Kemudian dihadirkan pula satu saksi ahli bernama Djisman Samosir yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Parahiyangan.
Sayangnya, saksi Enci ditolak majelis hakim yang diketuai oleh RA Suharni. Alasannya, Enci tak memiliki identitas.
“Ya, tidak bisa dong, di sini semuanya harus jelas. Harus punya data diri, jadi tak bisa dijadikan saksi ya, bagaimana kita mendengarkan orang yang tidak memiliki identitas? Ini bukan main main,” ucapnya.
Meski demikian, sidang tetap berjalan dengan mendengar keterangan dari saksi ahli saja.
Djisman mencoba melihat masalah ini secara obyektif dan tak berpihak kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum.
Pada Senin, 11 September 2017, JPU telah mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga: Tendon Tangan Kanan Robek, Axel Matthew Dianiaya di Penjara?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis