Suara.com - Muzdalifah bersikeras dirinya tak bersalah terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Khairil Anwar. Menurutnya, dia tak pernah menyinggung soal pelunasan utang eks suaminya yang diperkarakan.
"Pokoknya soal yang diberitakan itu, intinya aku nggak pernah membuka kata-kata itu (pelunasan utang)," aku Muzdalifah, Senin (16/10/2017) saat mendatangi DIT Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, didampingi tim pengacaranya, Teguh Margono.
Dua jam lebih digarap penyidik Polda Metro, mantan istri penyanyi dangdut Nassar ini mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik sehingga pemeriksaan berjalan singkat.
"Iya (dua setengah jam diperiksa polisi). Nggak begitu banyak (pertanyaan). Ya karena aku jawab apa adanya sesuai dengan kenyataan," kata Muzdalifah.
Menurut Teguh, kliennya dicecar 19 pertanyaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Khairil.
"Jadi hari ini adalah klien kami menunjukkan itikad kami sebagai warga negara yang baik memenuhi undangan Polda. Hari ini klarifkasi dari undangan itu, jadi ada 19 pertanyaan seputar apa yang dilaporkan oleh saudara Khairil," urai Teguh.
Ditambahkan teguh, pemberitaan yang soal Muzdalifah membayarkan hutang Khairil tak benar.
"Jadi gini saya jelaskan, kami hanya mengklarifikasi, menjelaskan bahwa berita dimuat di media online itu tidak benar. Itu hanya asumsi dari pihak mungkin dari pihak ketiga," tambah Teguh.
Baca Juga: Muzdalifah Benarkan Dirinya Tidur di Bawah, Khairil di Atas
"Kami tidak usah sebutkan namanya. Jadi klien saya menjelaskan bahwa dia nggak pernah mengumumkan postingan-poatingan tersebut. Jadi biarlah itu jadi pemeriksaan berita online ada pemanggilan sendiri," tandasnya.
Berita Terkait
-
Muzdalifah Benarkan Dirinya Tidur di Bawah, Khairil di Atas
-
Begini Awal Mula Muzdalifah Temukan SMS Mesra WIL Khairil Anwar
-
Dilaporkan Eks Suami atas Tuduhan Fitnah, Ini Bantahan Muzdalifah
-
Bayari Utang Mantan Suami, Ini Nominal yang Dibayarkan Muzdalifah
-
Dilaporkan Khairil Anwar, Muzdalifah Terancam UU ITE
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi