Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot dalam kasus kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila. Sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi atau replik ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/10/2017).
"Ada sejumlah poin yang disampaikan tadi oleh JPU. Terkait dengan tanggapan tadi sebenarnya kita ada keinginan untuk menanggapi lagi ya. Ternyata majelis hakim nggak memberikan kesempatan," kata salah satu kuasa hukum Gatot, Kutut Layung Pambudi, usai sidang.
Menurut Kutut, apa yang disampaikan dalam eksespi sudah cukup kuat untuk menyanggah dakwaan jaksa. Apalagi, dia juga menyertakan berbagai bukti.
"Jadi kita menyampaikan bukti-bukti terkait dengan eksepsi, eksepsi kita terkait dakwaan yang tidak dapat diterima," ujarnya.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada Selasa pekan depan. Agendanya, pembacaan putusan sela dari majelis hakim.
Selain menjadi terdakwa dalam tiga kasus ini, Gatot juga telah menjadi terpidana kasus narkoba. Lewat putusan Pengadilan Negeri Mataram, mantan guru spritual Reza Artamevia ini diganjar hukuman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan
-
5 Kronologi Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli, Dulu Diselingkuhi Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Review Film Legenda Kelam Malin Kundang: Plot Twist Gila Bikin Melongo
-
Ibu Virgoun Menangis, Khawatir Mental Cucu Usai Inara Rusli Dilaporkan Terkait Kasus Selingkuh
-
8 Daftar Film Indonesia Tayang Desember 2025, Ada Timur Hingga Janur Ireng
-
Tak Hanya Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Sebut Suaminya Juga Berbuat Zina
-
Aksi Surya Insomnia Tambal Jalan Aspal Viral, Andre Taulany Beri Respons Kocak
-
Isu Selingkuh dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Menyesal Korbankan Cita-Cita Demi Insanul Fahmi