Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot dalam kasus kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila. Sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi atau replik ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/10/2017).
"Ada sejumlah poin yang disampaikan tadi oleh JPU. Terkait dengan tanggapan tadi sebenarnya kita ada keinginan untuk menanggapi lagi ya. Ternyata majelis hakim nggak memberikan kesempatan," kata salah satu kuasa hukum Gatot, Kutut Layung Pambudi, usai sidang.
Menurut Kutut, apa yang disampaikan dalam eksespi sudah cukup kuat untuk menyanggah dakwaan jaksa. Apalagi, dia juga menyertakan berbagai bukti.
"Jadi kita menyampaikan bukti-bukti terkait dengan eksepsi, eksepsi kita terkait dakwaan yang tidak dapat diterima," ujarnya.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada Selasa pekan depan. Agendanya, pembacaan putusan sela dari majelis hakim.
Selain menjadi terdakwa dalam tiga kasus ini, Gatot juga telah menjadi terpidana kasus narkoba. Lewat putusan Pengadilan Negeri Mataram, mantan guru spritual Reza Artamevia ini diganjar hukuman 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
2 Guns: Denzel Washington dan Mark Wahlberg Jadi Agen Rahasia Bikin Kekacauan, Malam Ini di Trans TV
-
Ini Satu-Satunya yang Bikin Mama Amy Terhibur Saat Berjuang Sembuh
-
Ashanty Bantah Rampas Aset, Mantan Karyawan Ungkap Barang-Barang yang Diambil Paksa
-
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Disuruh Teken Surat Penggelapan Rp2 Miliar: Hitungannya Saya Enggak Tahu
-
Momen Kocak Nagita Slavina Ketemu Kendall Jenner, Salting Brutal hingga Tak Berani Minta Foto
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai