Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Axel Matthew digelar hari ini, Senin (6/11/2017) dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa tetap pada tuntutannya, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp20 juta subsider satu bulan kurungan.
"Kami tetap menjatuhkan tuntutan penjara enam bulan kepada saudara Axel Thomas serta denda Rp 20 juta," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Jaksa kemudian menyinggung soal barang bukti berupa happy five. Menurutnya, barang bukti tersebut memang tak sampai ke tangan Axel lantaran sudah lebih dulu dibekuk.
"Barang bukti happy five yang dibawa Pascal (teman Axel) belum diserahkan karena sudah lebih dulu ditangkap. Sehingga barang bukti tidak sampai ke Axel," ujarnya.
Jaksa menambahkan, Axel juga telah membenarkan beberapa barang bukti yang diamankan sebagai milik pribadi. Karenanya, putra Jeremy dan Ina Thomas itu tetap dikenakan Pasal 60 ayat (5) juncto Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Psikotropika.
Setelah jaksa membacakan repliknya, majelis hakim bertanya apakah pihak kuasa hukum terdakwa akan memberi tanggapan dan pembelaan lagi. Tim kuasa hukum yang diwakili Amin Sabhana mengatakan tak mau lagi menanggapi.
Majelis hakim kemudian menskors persidangan Axel dengan menunggu sidang enam tersangka lainnya. Majelis Hakim menyatakan sidang diberhentikan sementara sebelum pembacaan putusan dilakukan.
Di luar persidangan, Amin mengatakan ada kemungkinan putusan terhadap Axel akan dibacakan hari ini juga. "Tadi kan nggak ada ketukan palu. Ya bisa saja diskors untuk rapat musyawarah hakim," kata Amin.
Baca Juga: Tumben, Jeremy Thomas Absen di Sidang Axel Matthew, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Sinyal Putus Makin Kuat, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto Kebersamaan
-
Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Kedekatan Andre Taulany dengan Natasha Rizky Bikin Desta Marah? Simak Klarifikasinya
-
Aksi Nekat di Konser BLACKPINK: Penonton Bawa Banner Minta Loker, Lisa Beri Jawaban Tak Terduga
-
Proses Cerai Andre Taulany Masuki Tahap Final, Putusan Diumumkan Online
-
Kini Anggap Sabrina Chairunnisa 'Adik', Deddy Corbuzier Ngaku Enggan Nikah Lagi Usai 2 Kali Cerai
-
Saling Unfollow Instagram, Jefri Nichol dan Ameera Khan Diduga Putus
-
Onad Ditangkap, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Nasib Podcast Login
-
Ditinggal Sheila Dara Promosi Film di Amerika, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Terkini Sang Anak
-
Kondisi Belum Memungkinkan, Operasi Batu Empedu Fahmi Bo Terpaksa Ditunda