Suara.com - Terdakwa penyalahgunaan narkoba Axel Matthew Thomas divonis empat bulan penjara dan denda Rp20 juta subsider 1 bulan kurungan.
Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Kota Tangerang, Senin (6/11/2017), majelis hakim menilai Axel terbukti melakukan percobaan penerimaan satu strip happy five seharga Rp 1,5 juta. Narkoba itu merupakan kiriman teman Axel, Pascal Dimitri.
"Atas pertimbangan dan fakta-fakta selama persidangan memutuskan terdakwa telah melakukan percobaan penerimaan penyerahan happy five sebanyak satu strip dengan harga Rp 1,5 juta. Padahal Terdakwa bukan pasien rumah sakit dan tidak atas dasar resep dokter. Sehingga unsur percobaan tindak pidana telah terpenuhi," kata hakim RA Suharni.
"Semua unsur terpenuhi, maka terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana sesuai dakwaan alternatif ketiga pasal 60 ayat 5 dan Pasal 69 undang-undang nomor 5 tahun 1997. Majelis Hakim tidak sependapat dengan pembelaan kuasa hukum terdakwa karena perbuatan terdakwa terbukti," ujarnya menambahkan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam bulan penjara dan denda 20 juta subsider 1 bulan kurungan.
Sebelumnya Axel ditahan polisi pada 19 Juli 2017. Penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017). Melalui pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.
Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel.
Baca Juga: Segini Bayaran Nikita Mirzani Tampil di Majalah Playboy Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Ahmad Dhani Ingin Cucu Pertamanya Lahir di Jumat Kliwon, Apa Istimewanya Bagi Masyarakat Jawa?
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal